Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari April, 2017

Hukum Akad Nikah Melalui Telfon

Sebuah pernikahan dapat dikatakan sah apabila memenuhi rukun serta syarat-syarat yang ada dalam pernikahan. Adapun syarat nikah ialah izin dari wali, kerelaan mempelai wanita sebelum dilangsungkan pernikahan, mahar dan saksi. Sedangkan rukun nikah ialah ijab dan kabul. Semua rukun dan syarat-syarat pernikahan pun harus dilakukan dengan jelas, sehingga tidak ada unsur penipuan. Oleh karena itu suami atau wakilnya harus hadir ditempat, begitu juga wali perempuan atau wakilnya harus hadir ditempat, sama halnya dengan dua orang saksi yang keduanya pun harus hadir di tempat untuk menyaksikan akan pernikahan. Sedangkan ada banyak hal yang tidak bisa terpenuhi dalam akad nikah melalui telfon, diantaranya ialah tidak adanya dua saksi, tidak adanya wali dari pihak perempuan serta tidak bertemunya kedua mempelai. Hal inilah yang pada akhirnya menyebabkan akad pernikahan tersebut menjadi tidak sah. Seandainya dihadirkan dua orang saksi dan wali perempuan dalam akad ini pun , tetap

setiap fase

bukan dalam suhu yang membuatku dirundung rasa ingin segera melangkah menuju hidup baru bersama pendamping baru memang. namun bagiku, mengetahui sedikit fase tentangnya sangatlah perlu. untuk itu mari kita simak sepenggal aksara yang ditulis oleh @kurniawangunadi Ini adalah tulisan kedua saya setelah resmi menikah dengan @ajinurafifah ​ pada Jumat (23/9) kemarin. Setelah beberapa hari menikah, saya mendapatkan pengertian yang begitu banyak. Ada pemaknaan yang menjadi utuh setelah beberapa saat yang lalu masih belum saya mengerti sepenuhnya. Ada pembelajaran baru yang ternyata berbeda dengan ekspektasi saya sebelumnya. Baik masih sendiri atau sudah menikah, ternyata kuncinya sama. Sabar dan syukur. Saya seringkali mendengar celetukan teman saya yang sudah menikah ketika masih lajang beberapa waktu yang lalu,”Lebih enak masih single, bebas kemana-mana.” Dan ketika teman-teman yang masih sendiri, berkeinginan menggebu ingin menikah karena melihat postingan instagram foto m