Langsung ke konten utama

Contoh Review Skripsi



REVIEW SKRIPSI BAB I “HUKUM MEMBACA SURAT YASIN PADA ORANG MENINGGAL KAJIAN HADITS MEMBACA SURAT YASIN PADA ORANG MENINGGAL” Oleh Ihda Al-Husnayain
Makalah ini dibuat untuk memenuhi tugas mata kuliah
Metodologi Penelitian”

Diampu oleh:
Ust. Junaidi Manik, M.PI






Oleh:
Uswatun Hasanah

PROGRAM AD-DIROSAH AL-ISLAMIYAH
AL-MA’HAD AL-‘ALY HIDAYATURRAHMAN
SRAGEN
1439 H/ 2017 M








A.    Judul Skripsi.
HUKUM MEMBACA SURAT YASIN PADA ORANG MENINGGAL KAJIAN HADITS MEMBACA SURAT YASIN PADA ORANG MENINGGAL (Studi Analisis) disusun oleh: Ihda Al-Husnayain.
Judul skripsi merupakan hal sangat penting, karena judul akan menggambarkan pembahasa yang akan dikaji oleh penulis, selain itu judul skripsi harus sesuai dengan pembahasan yang ditulis oleh penulis. Judul skripsi pun harus singkat, jelas serta menarik. Adapun judul skripsi di atas menurut reviewer sudah baik dan sesuai dengan metodologi penulisan skripsi yang benar.

B.     Bab I Pendahuluan.
1.      Latar Belakang.
Berawal dari membaca kitab ‘Mughni Al-Muhtaj’ dan beberapa kitab lainnya bahwa salah satu anjuran yang harus dilakukan orang hidup kepada orang meninggal adalah dengan membaca surat yasin. Sebagaimana disebutkan salam sebuah hadits yang berbunyi; “Abu Bakr bin Abi Syaibah menceritakan kepada kami, Ali bin Al-Hasan bin Syaqiq menceritakan kepada kami, dari Ibnu Al-Mubarok, dari Sulaiman At-Taimiy, dari Abi Utsman (dan bukan seorang Nahdi), dari ayahnya, dari Ma’qal bin Yasar berkata: Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda: ‘Bacalah kepada orang meninggal yakni surat yasin.”
Secara konteks hadits dapat dilihat bahwa hadits di atas mengandung perintah membaca surat yasin kepada orang meninggal. Hadits di atas diriwayatkan oleh Abu Daud, Ibnu Majah, An-Nasa’i, Baihaqi, Ahmad dan Ibnu Hibban menshahihkan hadits tersebut. Namun disebutkan dalam beberapa kitab lainnya bahwa Imam Al-Albani mendhaifkan hadits tersebut. Hal ini terdapat perbedaan dalam penentuan status derajat hadits membaca surat yasin kepada orang meninggal. Kita ketahui bahwa status derajat sebuah hadits dapat mempengaruhi sebuah amalan yang hadits tersebut digunakan sebagia dalil. Sebab hadits merupakan pedoman bagi umat Islam, penjelas bagi Al-Qur’an, serta dijadikan sebagai rujukan penetapan hukum dalam amalan manusia.
Anjuran membaca surat yasin kepada orang meninggal dilihat secara dzahir maknanya masih mengandung ketidakjelasan waktu pembacaan surat yasin tersebut, untuk itu perlu diketahui pasti kapan watu yang dimaksud dalam hadits tersebut. Oleh sebab inilah, penulis tertarik untuk meneliti status derajat hadits tersebut terkait dengan anjuran membaca surat yasin pada orang meninggal.
 Latar belakang yang ditulis oleh penulis sudah mendiskripsikan alasan penulis dalam penulisan skripsi. Akan tetapi menurut reviewer latar belakang terlalu bertele-tele karena banyak penjelasan yang diulang, selain itu latar belakang pun terlalu panjang sehingga menghabiskan 4 halaman, padahal latar belakang tersebut dapat lebih dipersingkat menjadi 1-2 halaman dengan mengambil point penting.

2.      Rumusan Masalah
Berdasarakan latar belakang yang telah dikemukakan, maka rumusan masalah yang mejadi fokus dalam penilitian adalah:
a.       Apa status derajat hadits membaca surat yaisn pada orang meninggal?
b.      Apa hukum membaca surat yasin pada orang meninggal
c.       Apakah pelaksanaan praktek yasinan sesuai dengan maksud hadits tersebut?
Rumusan masalah dalam skripsi tersebut telah menspesifikasikan pokok bahasan yang akan diteliti dan sesuai dengan latar belakang masalah.
Penelitian ini bertujuan untuk:
a.    Mengetahui status derajat hadits perintah membaca surat yasin pada orang meninggal.
b.    Mengetahui penetapan hukum membaca surat yasin pada orang meninggal dengan kajian hadits perintah membaca surat yasin pada orang meninggal.
c.    Mengetahui keterkaitan pelaksanaan praktek yasinan yang terjadi di masyarakat dengan hadits tersebut.

C.    Kegunaan Penelitian.
Pada skripsi ini penulis menyatakan manfaat penelitian secara teoritis dan secara praktis. Secar teoritis disebutkan kajian ini dapat memberikan kontribusi ilmiah bagi pengembangan pemikiran khususnya dalam bidang fikih dan hadits. Hasil penelitian ini dapat membantu untuk penelitian berikutnya. Memberikan pemahaman bahwa jika terdapat sebuah hadits yang memiliki perbedaan status derajatnya, maka harus dikaji terlebih dahulu. Karena sebuah hadits berderajat dhai’f, atau maudhu’, tidak boleh digunakan sebagai dalil.
Secara praktis disebutkan Bagi para da’i kajian ini dapat menjadi sebuah referensi atau sebagai buku pegangan untuk berdakwah kepada seluruh manusia, terkhusus bagi kaum muslimin. Bagi kaum muslimin Kajian bisa dijadikan pijakan untuk mengambil langkah bijak dalam menyikapi ikhtilaf (perbedaan pendapat) berkenaan masalah ini. Bagi Ma’had ‘Aly Hidayaturrahman sebagai sumbangan pemikiran mengenai masalah terkait.
D.    Kajian Pustaka
Berdasarkan kajian pustaka yang telah diteliti dan dikumpulkan, maka penulis telah menemukan beberapa kitab rujukan yang digunakan untuk melanjutkan penulisan skripsi ini. Penulis juga menyebutkan beberapa kitab rujukannya. Namun penulis menyadari bahwa pembahasan ini sangat jarang ditemui dikalangan para ahli fikih. Meski demikian, penulis juga mencari data dari skripsi-skripsi yang ada, penulis mengambil judul dari sudut pandang yang berbeda.
E.     Metode Penelitian
1.      Jenis Penelitian.
Menurut jenisnya, penelitian ini termasuk penelitian kepustakaan (library reseach). Oleh karena itu penelitian ini difokuskan untuk menelusuri dan menelaah literatur-literatur dan buku-buku pustaka lainnya yang relevan dengan masalah yang akan dibahas.
2.      Sumber Data
Penulis menggunakan sumber data primer dan sekunder. Data primer yang penulis gunakan dalam penelitian ini adalah kitab Mantan KIAI NU Menggugat Tahlilan, Istighosah, dan Ziarah Para Wali karya H. Madrus Ali. Data sekunder dijadikan penulis sebagai pelengkap dan pendukung data primer yang penulis ambil dari buku tentang hadits, ushul hadits, tafsir serta buku-buku lainnya yang relevan dengan masalah yang akan dibahas.
3.      Metode Pengumpulan Data
Dalam penelitian ini tehnik pengumpulan data yang digunakan adalah dengan jalan dokumentasi. Yaitu mencari data dan mengumpulkan data yang diperoleh, kemudian dikelompokkan menjadi dua, yaitu: data primer dan sekunder.
4.      Metode Analisis Data
Dari penjelasan di atas, maka dalam menganalisa data tersebut digunakan metode analisis yang digunakan dengan jalan content analysis yaitu analisis secara langsung pada diskripsi isi pembahasan buku primer.
5.      Sistematika Penulisan.
Dalam penelitian ini kerangka penulis membagi pembahasan menjadi beberapa pembagian, di antaranya:
Bab I: membahas pendahuluan yang terdiri dari latar belakang, rumusan masalah, tujuan dan kegunaan penelitian, kajian pustaka, metodologi penelitian dan sistematika pembahasan
Bab II: membahas tentang landasan teori yang terdiri dari pengertian surat yasin, yasinan, hadits, dan hal-hal lain yang berkaitan dengannya. Pembahasan ini sebagai suatu pijakan untuk membahas bagaimana status derajat hadits membaca surat yasin.
Bab III: menganalisis kajian status derajat hadits membaca surat yasin serta syarh (penjelasan), dan hadits-hadits seputar keutamaan mambaca surat yasin.
Bab IV: penutupan yang terdiri dari kesimpulan, saran-saran, dan penutup.



 



Komentar

Bareh mengatakan…
free source code :
Kumpulan Code Gratis

semoga bermanfaat🌻
Anonim mengatakan…
ok everyone. I want to share a website link that I think can be useful for you.

here it is:
1. Codein.my.id
2. Kompres Gambar
3. Anonimside
4. Quotes Generator
5. File Host
6. Downloader Video YouTube or Video from social media

Thank You. Those were some websites that might be useful

Postingan populer dari blog ini

PERKEMBANGAN TAFSIR PADA MASA TABI’IN DAN PEMBUKUAN

       PERKEMBANGAN TAFSIR PADA MASA TABI’IN DAN PEMBUKUAN Makalah guna memenuhi tugas Ujian Tengah Semester Mata Kuliah Ushul Tafsir Oleh : Uswatun Hasanah Dosen Pengampu: Siti Badriyah                                                                                        JURUSAN DIRASA T AL ISLAMIYYAH AL MA’HAD AL ALY HIDAYATURRAHMAN     SRAGEN    2015-2016 PERKEMBANGAN TAFSIR PADA MASA TABI’IN DAN PEMBUKUAN             Setelah masa khulafaur rosyidin berakhir, kepemerintahan dipimpin oleh generasi setelahnya yaitu generasi tabi’in, seiring bergantinya generasi perkembangan ilmu pun ikut berkembang begitu juga ilmu tafsir,penafsiran dari masa ke masa telah mengalami perkembangan yang sangat pesat. Hal ini dikarenakan penafsiran pada masa sahabat diterima baik oleh para ulama dari kaum Tabi’in di berbagai daerah kawasan Islam. Dan pada akhirnya mulai muncul kelompok-kelompok ahli tafsir di Makkah, Madinah, dan di daerah lainnya

Segala Hal yang Keluar dari Dua Jalan (Qubul dan Dubur)

Oleh : Wafdah Amnatul Jannah, dkk. Sebelum mengkaji tentang sesuatu yang keluar dari sabilain [1] lebih jauh, maka ada baiknya jika membahas tentang pengertian najis terlebih dahulu. Karena segala sesuatu yang keluar dari sabilain termasuk najis. Najis secara bahasa adalah sesuatu yang kotor. Sedangkan secara syar’i , najis adalah segala sesuatu yang haram untuk dikonsumsi secara mutlak walaupun   memungkinkan, yang hal tersebut bukan karena haram, kotor, atau berbahaya bagi badan dan akal. Dari definisi diatas, dapat disimpulkan bahwa, segala sesuatu yang keluar dari dalam tubuh hewan [2] terbagi menjadi dua : 1.        Sesuatu yang tidak menyatu dan tidak mengalami perubahan di dalam tubuh, seperti : ludah, keringat, air mata, air liur [3] dan sejenisnya. Maka, hukumnya sesuai dengan hukum hewan tersebut. Jika berasal dari hewan yang najis, berarti hukumnya najis , dan sebaliknya. 2.        Sesuatu yang mengalami perubahan di dalam tubuh, seperti : air kencing,