REVIEW SKRIPSI BAB I “HUKUM MEMBACA SURAT YASIN PADA ORANG MENINGGAL KAJIAN HADITS MEMBACA SURAT
YASIN PADA ORANG MENINGGAL” Oleh Ihda Al-Husnayain
Makalah ini
dibuat untuk memenuhi tugas mata kuliah
“Metodologi Penelitian”
Diampu oleh:
Ust. Junaidi Manik, M.PI
Oleh:
Uswatun Hasanah
PROGRAM
AD-DIROSAH AL-ISLAMIYAH
AL-MA’HAD
AL-‘ALY HIDAYATURRAHMAN
SRAGEN
1439 H/ 2017 M
A.
Judul Skripsi.
HUKUM MEMBACA SURAT YASIN PADA ORANG MENINGGAL
KAJIAN HADITS MEMBACA SURAT YASIN PADA ORANG MENINGGAL (Studi Analisis) disusun
oleh: Ihda Al-Husnayain.
Judul skripsi merupakan hal sangat penting, karena
judul akan menggambarkan pembahasa yang
akan dikaji oleh penulis, selain itu judul skripsi harus sesuai dengan
pembahasan yang ditulis oleh penulis. Judul skripsi pun harus singkat, jelas
serta menarik. Adapun judul skripsi di atas menurut reviewer sudah baik
dan sesuai dengan metodologi penulisan skripsi yang benar.
B.
Bab I Pendahuluan.
1.
Latar Belakang.
Berawal dari membaca kitab ‘Mughni Al-Muhtaj’ dan
beberapa kitab lainnya bahwa salah satu anjuran yang harus dilakukan orang
hidup kepada orang meninggal adalah dengan membaca surat yasin. Sebagaimana
disebutkan salam sebuah hadits yang berbunyi; “Abu Bakr bin Abi Syaibah
menceritakan kepada kami, Ali bin Al-Hasan bin Syaqiq menceritakan kepada kami,
dari Ibnu Al-Mubarok, dari Sulaiman At-Taimiy, dari Abi Utsman (dan bukan
seorang Nahdi), dari ayahnya, dari Ma’qal bin Yasar berkata: Rasulullah
Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda: ‘Bacalah kepada orang meninggal yakni
surat yasin.”
Secara konteks hadits dapat dilihat bahwa hadits
di atas mengandung perintah membaca surat yasin kepada orang meninggal. Hadits
di atas diriwayatkan oleh Abu Daud, Ibnu Majah, An-Nasa’i, Baihaqi, Ahmad dan
Ibnu Hibban menshahihkan hadits tersebut. Namun disebutkan dalam beberapa kitab
lainnya bahwa Imam Al-Albani mendhaifkan hadits tersebut. Hal ini terdapat
perbedaan dalam penentuan status derajat hadits membaca surat yasin kepada
orang meninggal. Kita ketahui bahwa status derajat sebuah hadits dapat
mempengaruhi sebuah amalan yang hadits tersebut digunakan sebagia dalil. Sebab
hadits merupakan pedoman bagi umat Islam, penjelas bagi Al-Qur’an, serta
dijadikan sebagai rujukan penetapan hukum dalam amalan manusia.
Anjuran membaca surat yasin kepada orang meninggal
dilihat secara dzahir maknanya masih mengandung ketidakjelasan waktu pembacaan
surat yasin tersebut, untuk itu perlu diketahui pasti kapan watu yang dimaksud
dalam hadits tersebut. Oleh sebab inilah, penulis tertarik untuk meneliti
status derajat hadits tersebut terkait dengan anjuran membaca surat yasin pada
orang meninggal.
Latar
belakang yang ditulis oleh penulis sudah mendiskripsikan alasan penulis dalam
penulisan skripsi. Akan tetapi menurut reviewer latar belakang terlalu
bertele-tele karena banyak penjelasan yang diulang, selain itu latar belakang
pun terlalu panjang sehingga menghabiskan 4 halaman, padahal latar belakang
tersebut dapat lebih dipersingkat menjadi 1-2 halaman dengan mengambil point
penting.
2.
Rumusan
Masalah
Berdasarakan latar belakang
yang telah dikemukakan, maka rumusan masalah yang mejadi fokus dalam penilitian
adalah:
a.
Apa status derajat hadits membaca surat yaisn pada
orang meninggal?
b.
Apa hukum membaca surat yasin pada orang meninggal
c.
Apakah pelaksanaan praktek yasinan sesuai dengan
maksud hadits tersebut?
Rumusan masalah dalam skripsi tersebut telah
menspesifikasikan pokok bahasan yang akan diteliti dan sesuai dengan latar
belakang masalah.
Penelitian ini bertujuan
untuk:
a.
Mengetahui
status derajat hadits perintah membaca surat yasin pada orang meninggal.
b.
Mengetahui
penetapan hukum membaca surat yasin pada orang meninggal dengan kajian hadits
perintah membaca surat yasin pada orang meninggal.
c.
Mengetahui
keterkaitan pelaksanaan praktek yasinan yang terjadi di masyarakat dengan
hadits tersebut.
C.
Kegunaan
Penelitian.
Pada skripsi ini
penulis menyatakan manfaat penelitian secara teoritis dan secara praktis. Secar
teoritis disebutkan kajian ini dapat memberikan kontribusi ilmiah bagi
pengembangan pemikiran khususnya dalam bidang fikih dan hadits. Hasil
penelitian ini dapat membantu untuk penelitian berikutnya. Memberikan pemahaman
bahwa jika terdapat sebuah hadits yang memiliki perbedaan status derajatnya,
maka harus dikaji terlebih dahulu. Karena sebuah hadits berderajat dhai’f, atau
maudhu’, tidak boleh digunakan sebagai dalil.
Secara praktis
disebutkan Bagi para da’i kajian ini dapat menjadi sebuah referensi atau
sebagai buku pegangan untuk berdakwah kepada seluruh manusia, terkhusus bagi
kaum muslimin. Bagi kaum muslimin Kajian bisa dijadikan pijakan untuk mengambil
langkah bijak dalam menyikapi ikhtilaf (perbedaan pendapat) berkenaan
masalah ini. Bagi Ma’had ‘Aly Hidayaturrahman sebagai
sumbangan pemikiran mengenai masalah
terkait.
D. Kajian Pustaka
Berdasarkan kajian
pustaka yang telah diteliti dan dikumpulkan, maka penulis telah menemukan
beberapa kitab rujukan yang digunakan untuk melanjutkan penulisan skripsi ini.
Penulis juga menyebutkan beberapa kitab rujukannya. Namun penulis menyadari
bahwa pembahasan ini sangat jarang ditemui dikalangan para ahli fikih. Meski
demikian, penulis juga mencari data dari skripsi-skripsi yang ada, penulis
mengambil judul dari sudut pandang yang berbeda.
E. Metode Penelitian
1.
Jenis Penelitian.
Menurut jenisnya, penelitian ini termasuk penelitian
kepustakaan (library reseach). Oleh karena itu penelitian ini
difokuskan untuk menelusuri dan menelaah literatur-literatur dan buku-buku
pustaka lainnya yang relevan dengan masalah yang akan dibahas.
2.
Sumber
Data
Penulis menggunakan sumber data
primer dan sekunder. Data primer yang penulis gunakan dalam penelitian ini
adalah kitab Mantan KIAI NU Menggugat Tahlilan, Istighosah, dan Ziarah Para
Wali karya H. Madrus Ali. Data sekunder dijadikan penulis sebagai pelengkap
dan pendukung data primer yang penulis ambil dari buku tentang hadits, ushul
hadits, tafsir serta buku-buku lainnya yang relevan dengan masalah yang akan
dibahas.
3.
Metode
Pengumpulan Data
Dalam
penelitian ini tehnik pengumpulan data yang digunakan adalah dengan jalan
dokumentasi. Yaitu mencari data dan mengumpulkan data yang diperoleh, kemudian
dikelompokkan menjadi dua, yaitu: data primer dan sekunder.
4.
Metode
Analisis Data
Dari penjelasan di atas, maka dalam menganalisa data tersebut
digunakan metode analisis yang digunakan dengan jalan content analysis yaitu
analisis secara langsung pada diskripsi isi pembahasan buku primer.
5.
Sistematika
Penulisan.
Dalam penelitian ini kerangka penulis membagi pembahasan menjadi beberapa pembagian, di
antaranya:
Bab I: membahas pendahuluan yang
terdiri dari latar belakang, rumusan masalah, tujuan dan kegunaan penelitian, kajian pustaka,
metodologi penelitian dan sistematika pembahasan
Bab II: membahas
tentang landasan teori yang terdiri dari pengertian surat yasin, yasinan,
hadits, dan hal-hal lain yang berkaitan dengannya. Pembahasan ini sebagai suatu
pijakan untuk membahas bagaimana status derajat hadits membaca surat yasin.
Bab III: menganalisis kajian status derajat hadits membaca surat yasin serta syarh
(penjelasan), dan hadits-hadits seputar keutamaan mambaca surat
yasin.
Bab IV: penutupan yang terdiri dari kesimpulan, saran-saran, dan penutup.
Komentar
Kumpulan Code Gratis
semoga bermanfaat🌻
here it is:
1. Codein.my.id
2. Kompres Gambar
3. Anonimside
4. Quotes Generator
5. File Host
6. Downloader Video YouTube or Video from social media
Thank You. Those were some websites that might be useful