Langsung ke konten utama

Indonesia Belum Merdeka




Secara konstitusi, Indonesia dinyatakan merdeka sejak tanggal 17 Agustus 1945, yang dideklarasikan oleh Soekarno-Hatta. Hal inilah yang diyakini oleh mayoritas manusia, baik dalam maupun luar negeri tentang hari kemerdekaan Indonesia.
Mulai TK hingga Perguruan Tinggi, dari yang lulusan SD sampai yang bergelar profesor sepakat menjawab dengan tanggal tersebut. Dari masyakarat desa hingga masyarakat kota pun akan setuju dengan hal itu. Faktanya, apa benar Indonesia sudah benar-benar merdeka sejak tanggal 17 Agustus 1945?
Indonesia dan Kemerdekaan
Pada tahun 1825-1830, sekelompok pemuda dari kalangan ulama’, santri dan bangsawan keraton berperang melawan kepemerintahan Hindia Belanda di bawah pimpinan Pangeran Diponegoro. Peperangan ini menimbulkan kerugian yang cukup besar bagi Belanda, delapan ribu pasukan bangsa Eropa dan tujuh ribu orang prajurit Indonesia yang berperang untuk kepentingan bangsa belanda terbunuh dalam peperangan.
Perbendaharaan Belanda harus mengeluarkan uang sebanyak sekitar 20 juta gulden untuk membiayai seluruh pengeluaran yang terjadi pada perang Jawa tersebut. Selain itu, orang-orang Belanda mengalami trauma dan ketakutan akibat perang.[1]
Negara Indonesia telah mencapai kemerdekannya sejak 71 tahun silam. Namun, berbagai problematika yang tiap tahun melanda Indonesia seakan-akan belum mewujudkan kemerdekaan tersebut. Kemiskinan terus merajalela, pengangguran kian hari tak ada jalan keluarnya, tindak kriminal dan kejahatan tak pernah absen dalam media berita, dan korupsi yang terus mengundang tanda tanya.

Tak hanya itu, berita akhir-akhir ini semakin membuat ragu atas status kemerdekan bangsa ini. Mulai dari fenomena LGBT, sikap aparatis Densus 88 dan segudang masalah lain yang tak mampu membuat kita berhenti mengelus dada.
Berbagai usaha telah diusahakan guna menuju kemerdekaaan yang sesungguhnya. Sejak tahun 2004, negara Indonesia telah rutin melaksanakan pemilu tiap lima tahunnya. Janji dari para calon presiden pun seakan tak hanya sekedar bualan. Sejak awal tahun 2016, berbagai proyek dan pencanangan program semakin giat dikerjakan. Tak tanggung-tanggung, untuk menampung aspirasi rakyat, demonstrasi di berbagai media tetap menjadi langkah yang tetap diterima.
Penjajahan yang Masih Berlanjut
            Mengutip kalimat tokoh Jendral Anggabaya dalam novel ‘Incorporate’ karya Zaynur Ridwan, “Teks yang dibacakan presiden Soekarno sepenuhnya artificial, penjajahan hanya mengubah bentuk fisiknya saja. Para penjajah kini berkamuflase, dan kalian di generasi yang lebih muda bahkan tidak bisa melihat mereka.”
Apa yang dikatakan Jendral Anggabaya tersebut memanglah sangat tepat. Para penjajah negri ini telah mengkamuflase  bentuk dan gaya mereka. Namun sayangnya, bangsa Indonesia tidak menyadari hal itu.
Jelas saja jika Jendral Anggabaya menyebut teks proklamasi hanyalah buatan belaka. Karena sejatinya penjajahan di negri ini memang belum berakhir. Masih dan terus berlanjut hingga detik ini. Justru teks proklamasi yang dibaca Soekarno 70 tahun yang lalu menjadi gerbang awal penjajahan yang sesungguhnya.
Rakyat Indonesia yang sebelumnya selalu waspada dan siaga terhadap orang luar, kini merasa aman, terbebas dari penjajah yang sewaktu-waktu bias membantainya. Akibatnya, mereka menganggap semua yang dapat menembus Indonesia adalah kawan, bukan lagi orang asing yang perlu diwaspadai.
Peluang inilah yang kemudian dimanfaatkan oleh penjajah untuk menggerogoti Indonesia, pelan tapi pasti. Lambat, tapi terorganisasi. Bukan dengan senjata, tapi dengan ideologi. Inilah kelemahan rakyat Indonesia, mudah terbius oleh wajah-wajah meyakinkan yang menyimpan segudang misi licik penjajahan yang mengelabuhi.
Maka sejak saat itu, musuh semakin bebas keluar masuk Indonesia, karena tidak lagi terancam oleh perlawanan rakyat sipil. Bahkan mereka bisa sesuka hati menawarkan ideologi-ideologi baru mereka untuk diberlakukan di Indonesia. Hal ini tentu saja bukan tanpa tujuan semata, karena visi dan misi penuh kelicikan mereka melambai-lambai untuk segera direalisasikan.
Indonesia Belum Merdeka
Indonesia belum merdeka. Karena sistem pemerintahan negeri ini masih hasil adopsi dari negeri antah berantah di seberang benua sana. Kehidupan penuh aturan yang dilanggar dan pembatasan yang selektif. Penuh pengkhianatan dan pendustaan keadilan. Undang-undang dibuat berdasarkan pesanan.
Indonesia belum merdeka. Keadaan bangsa Indonesia masih dalam keterpurukan yang mendalam. Namun ironinya, tidak semua orang menyadari kemerosotan bangsa ini. Pergaulan bebas merajalela, narkotika dan sex bebas membabi buta, bahkan LGBT sudah menjadi hal biasa.
Indonesia belum merdeka. Negeri yang kaya raya. Tambang timah, batu bara, minyak bumi, gas bumi, bahkan gunung emas pun negeri ini punya. Tapi sayangnya kekayaan itu sebagian besar dikuasai bangsa lain. Negara hanya mendapat komisi sekian persen, itupun masih dikorupsi dimana-mana. Pantas saja jika perekonomian rakyatnya membuat miris siapa saja yang mendengarnya. Itu karena, mereka sudah merasa cukup menjadi babu, kuli dan jongos ditanah kelahirannya.
Indonesia belum merdeka. Bukan karena tiada lagi musuh bersenjata di depan mata, hanya saja, senapan api telah bermetamorfosa menjadi media masa. Membuat siapa saja yang melihatnya  tersihir bahagia, padahal ia telah membuat bangsa berada di titik paling rendah sebuah kewarasan jiwa.
Raih kemerdekaan
            Melihat dari fakta, maka kita, sebagai rakyat Indonesia harusnya sadar, bahwa Indonesia, belum merdeka. Kita butuh, dan harus merebut kemerdekaan bangsa ini.
            Maka, bebaskan mental kita dari seorang yang terjajah. Buang pemikiran rusak dan penghambaan kepada hawa nafsu, berganti menjadi penghambaan pada Allah saja. Karena Ia-lah satu-satunya yang bisa membebaskan Indonesia dari penjajahan ini.
Jika keyakinan akan Allah telah menancap, jangan diam saja. Yakinkan orang lain agar kembali kepada Allah, karena kemerdekaan tak akan terwujud tanpa campur tangan-Nya.
Jangan takut susah dan menderita dalam perjuangan ini. Karena kemerdekaan hakiki meski susah, jauh lebih baik daripada hidup nyaman tapi terjajah!
Sungguh, Indonesia belum merdeka. Maka, mari bersama-sama raih kemerdekaan itu. Bebaskan Indonesia dari belenggu-belenggu penjajahan, dan songsong kemerdekaan yang sebenarnya!


           



[1] Muhammad Isa Anshari, Mengkristenkan Jawa, (Karanganyar: Pustaka Lir Ilir, 2013) hlm. 33-34

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Contoh Review Skripsi

REVIEW SKRIPSI BAB I “ HUKUM MEMBACA SURAT YASIN PADA ORANG MENINGGAL KAJIAN HADITS MEMBACA SURAT YASIN PADA ORANG MENINGGAL” Oleh Ihda Al-Husnayain Makalah ini dibuat untuk memenuhi tugas mata kuliah “ Metodologi Penelitian” Diampu oleh: Ust. Junaidi Manik, M.PI Oleh: Uswatun Hasanah PROGRAM AD-DIROSAH AL-ISLAMIYAH AL-MA’HAD AL-‘ALY HIDAYATURRAHMAN SRAGEN 143 9 H/ 201 7 M A.     Judul Skripsi. HUKUM MEMBACA SURAT YASIN PADA ORANG MENINGGAL KAJIAN HADITS MEMBACA SURAT YASIN PADA ORANG MENINGGAL (Studi Analisis) disusun oleh: Ihda Al-Husnayain. Judul skripsi merupakan hal sangat penting, karena judul akan menggambarkan pembahasa yang akan dikaji oleh penulis, selain itu judul skripsi harus sesuai dengan pembahasan yang ditulis oleh penulis. Judul skripsi pun harus singkat, jelas serta menarik. Adapun judul skripsi di atas menurut reviewer sudah baik dan sesuai dengan metodologi penulisan skripsi yang benar. B

PERKEMBANGAN TAFSIR PADA MASA TABI’IN DAN PEMBUKUAN

       PERKEMBANGAN TAFSIR PADA MASA TABI’IN DAN PEMBUKUAN Makalah guna memenuhi tugas Ujian Tengah Semester Mata Kuliah Ushul Tafsir Oleh : Uswatun Hasanah Dosen Pengampu: Siti Badriyah                                                                                        JURUSAN DIRASA T AL ISLAMIYYAH AL MA’HAD AL ALY HIDAYATURRAHMAN     SRAGEN    2015-2016 PERKEMBANGAN TAFSIR PADA MASA TABI’IN DAN PEMBUKUAN             Setelah masa khulafaur rosyidin berakhir, kepemerintahan dipimpin oleh generasi setelahnya yaitu generasi tabi’in, seiring bergantinya generasi perkembangan ilmu pun ikut berkembang begitu juga ilmu tafsir,penafsiran dari masa ke masa telah mengalami perkembangan yang sangat pesat. Hal ini dikarenakan penafsiran pada masa sahabat diterima baik oleh para ulama dari kaum Tabi’in di berbagai daerah kawasan Islam. Dan pada akhirnya mulai muncul kelompok-kelompok ahli tafsir di Makkah, Madinah, dan di daerah lainnya

Segala Hal yang Keluar dari Dua Jalan (Qubul dan Dubur)

Oleh : Wafdah Amnatul Jannah, dkk. Sebelum mengkaji tentang sesuatu yang keluar dari sabilain [1] lebih jauh, maka ada baiknya jika membahas tentang pengertian najis terlebih dahulu. Karena segala sesuatu yang keluar dari sabilain termasuk najis. Najis secara bahasa adalah sesuatu yang kotor. Sedangkan secara syar’i , najis adalah segala sesuatu yang haram untuk dikonsumsi secara mutlak walaupun   memungkinkan, yang hal tersebut bukan karena haram, kotor, atau berbahaya bagi badan dan akal. Dari definisi diatas, dapat disimpulkan bahwa, segala sesuatu yang keluar dari dalam tubuh hewan [2] terbagi menjadi dua : 1.        Sesuatu yang tidak menyatu dan tidak mengalami perubahan di dalam tubuh, seperti : ludah, keringat, air mata, air liur [3] dan sejenisnya. Maka, hukumnya sesuai dengan hukum hewan tersebut. Jika berasal dari hewan yang najis, berarti hukumnya najis , dan sebaliknya. 2.        Sesuatu yang mengalami perubahan di dalam tubuh, seperti : air kencing,