Langsung ke konten utama
Ini sepak terjang Ahok 2 tahun lalu 2014
Relakah anda membiarkan Indonesia seperti berikut:
1. Ahok Tidak Suka Ada Kolom Agama di KTP, alasannya ngapain pake agama di KTP? di negara maju aja gak ada kolom agama di KTP, pernyataan ini di tentang banyak pihak, termasuk FPI.
2. Ahok Tidak suka dengan adanya tabligh akbar dan majelis pengajian diruang publik, apalagi yg membuat macet, tapi anehnya pemprov DKI malah menutup sejumlah ruas jalan selama pelaksanaan Jakarta Night Festival (JNF) atau Malam Muda-Mudi.
3. Tahun 2013 adalah untuk pertama kalinya di Jakarta ada imbauan dari gubernur untuk tidak melakukan takbir keliling saat lebaran.
4. Sewaktu lurah lenteng agung, Lurah Susan yg non muslim ditolak oleh warga setempat dan meminta harus diganti, Ahok keberatan, bahkan ahok sangat arogan melecehkan aspirasi warga Kelurahan Lenteng Agung, kasus ini sampai kepada Mendagri, Mendagri yg pada saat itu menyatakan ingin mengevaluasi penempatan Lurah susan, Ahok malah ngamuk2.
5. Pemprov DKI membongkar Masjid Baitul Arif tanpa musyawarah dengan tokoh, Ulama dan jamaah Masjid tsb, pembongkaran masjid tsb menyinggung banyak pihak, karena kawasan ini merupakan kawasan Muslim yang sangat taat dan sangat fanatik sejak zaman penjajahan, banyak tokoh, alim ulama disini.
6. Pemprov DKI membongkar Masjid Amir Hamzah di Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat, padahal Masjid ini adalah masjid bersejarah yg di bangun Ali Sadikin, dilokasi ini akan dibangun Gedung Fakultas Film IKJ dan taman.
7. Meski sudah membongkar masjid2 diatas namun Ahok membela habis2an saat Lahan Gereja Immanuel Dijual, enurut Ahok, gereja tersebut merupakan cagar budaya yang ditetapkan Pemprov DKI Jakarta.
8. Ahok ingin mendirikan lokasi prostitusi, langkah ini di tolak oleh banyak pihak, termasuk MUI/Majelis Ulama Indonesia, Muhammadiyah, IMM-Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah dan Ormas Islam Lainnya, namun ahok langsung berang, ketika Muhammadiyah menolak langkah tersebut Ahok tidak terima, ahok mengatakan Muhamadiyah Munafik.
copas dari Rudi Pitung Betawi Bisa di bayangin, gimana jadinya jika Ahok menjadi Gubernur DKI??
Apa jadinya Jokowi jadi Presiden?
Silahkan Share/Sebarkan ke Muslim dan Muslimah Lainnya

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Contoh Review Skripsi

REVIEW SKRIPSI BAB I “ HUKUM MEMBACA SURAT YASIN PADA ORANG MENINGGAL KAJIAN HADITS MEMBACA SURAT YASIN PADA ORANG MENINGGAL” Oleh Ihda Al-Husnayain Makalah ini dibuat untuk memenuhi tugas mata kuliah “ Metodologi Penelitian” Diampu oleh: Ust. Junaidi Manik, M.PI Oleh: Uswatun Hasanah PROGRAM AD-DIROSAH AL-ISLAMIYAH AL-MA’HAD AL-‘ALY HIDAYATURRAHMAN SRAGEN 143 9 H/ 201 7 M A.     Judul Skripsi. HUKUM MEMBACA SURAT YASIN PADA ORANG MENINGGAL KAJIAN HADITS MEMBACA SURAT YASIN PADA ORANG MENINGGAL (Studi Analisis) disusun oleh: Ihda Al-Husnayain. Judul skripsi merupakan hal sangat penting, karena judul akan menggambarkan pembahasa yang akan dikaji oleh penulis, selain itu judul skripsi harus sesuai dengan pembahasan yang ditulis oleh penulis. Judul skripsi pun harus singkat, jelas serta menarik. Adapun judul skripsi di atas menurut reviewer sudah baik dan sesuai dengan metodologi penulisan skripsi yang benar. B

PERKEMBANGAN TAFSIR PADA MASA TABI’IN DAN PEMBUKUAN

       PERKEMBANGAN TAFSIR PADA MASA TABI’IN DAN PEMBUKUAN Makalah guna memenuhi tugas Ujian Tengah Semester Mata Kuliah Ushul Tafsir Oleh : Uswatun Hasanah Dosen Pengampu: Siti Badriyah                                                                                        JURUSAN DIRASA T AL ISLAMIYYAH AL MA’HAD AL ALY HIDAYATURRAHMAN     SRAGEN    2015-2016 PERKEMBANGAN TAFSIR PADA MASA TABI’IN DAN PEMBUKUAN             Setelah masa khulafaur rosyidin berakhir, kepemerintahan dipimpin oleh generasi setelahnya yaitu generasi tabi’in, seiring bergantinya generasi perkembangan ilmu pun ikut berkembang begitu juga ilmu tafsir,penafsiran dari masa ke masa telah mengalami perkembangan yang sangat pesat. Hal ini dikarenakan penafsiran pada masa sahabat diterima baik oleh para ulama dari kaum Tabi’in di berbagai daerah kawasan Islam. Dan pada akhirnya mulai muncul kelompok-kelompok ahli tafsir di Makkah, Madinah, dan di daerah lainnya

Segala Hal yang Keluar dari Dua Jalan (Qubul dan Dubur)

Oleh : Wafdah Amnatul Jannah, dkk. Sebelum mengkaji tentang sesuatu yang keluar dari sabilain [1] lebih jauh, maka ada baiknya jika membahas tentang pengertian najis terlebih dahulu. Karena segala sesuatu yang keluar dari sabilain termasuk najis. Najis secara bahasa adalah sesuatu yang kotor. Sedangkan secara syar’i , najis adalah segala sesuatu yang haram untuk dikonsumsi secara mutlak walaupun   memungkinkan, yang hal tersebut bukan karena haram, kotor, atau berbahaya bagi badan dan akal. Dari definisi diatas, dapat disimpulkan bahwa, segala sesuatu yang keluar dari dalam tubuh hewan [2] terbagi menjadi dua : 1.        Sesuatu yang tidak menyatu dan tidak mengalami perubahan di dalam tubuh, seperti : ludah, keringat, air mata, air liur [3] dan sejenisnya. Maka, hukumnya sesuai dengan hukum hewan tersebut. Jika berasal dari hewan yang najis, berarti hukumnya najis , dan sebaliknya. 2.        Sesuatu yang mengalami perubahan di dalam tubuh, seperti : air kencing,