Langsung ke konten utama

JANGAN PANGGIL KAMI IKHWAN






Saudaraku…Alhamdulillah, kita telah dimasukan oleh-Nya termasuk kedalam golongan orang yang senantiasa berusaha menegakkan kalimatul haq dan al-izzah Islamiyah yaitu dalam shaf-shaf barisan tentara-Nya—Jundullah.
Dalam derap perjalanan dakwah yang telah, sedang, dan akan kita jalani; ada banyak sekali onak duri yang menjadi aral rintang—yang meski dihadapi, bukan dihindari.
Aral rintangan tersebut datang dari dalam dan luar diri kita; kesemuanya itu menuntut adanya kebersihan jiwa, akal dan hati.


Saudaraku yang dirahmati Allah…
Salah satu faktor dari dalam yang sering terlupakan atau dianggap remeh adalah masalah “hijab” diantara kita yang kian menipis.
Hijab disini kami pandang dari dzahir dan batin.
Dari dzahir adalah mulai melebarnya nilai toleransi tentang batasan hijab dan pemakluman “keadaan darurat” yang menjurus pada kebiasan untuk menganggap biasa saling pandang, seringnya frekuensi bertemu atau sekedar saling titip pesan!
Dan banyak hal yang tak bisa aku sebutkan satu persatu.
waspadailah dosa-dosa yang kecil itu wahai ukhti shalilah.
Bukankah tak ada dosa kecil jika dilakukan secara terus menerus?
Tanamkanlah dihatimu wahai saudaraku!
Bahwasanya dosa adalah setiap hal yang membuatmu tidak suka jika diketahui orang lain, karena membuat harga dirimu jatuh.
Berbuatlah ihsan pada diri sendiri dan orang lain.
mungkin kita perlu merenungi sebuah pertanyaan retoris yang dilontarkan seorang ahli hikmah:

Saudaraku, Bantu kami…Jangan panggil kami ikhwan!
Selagi engkau masih menemui kami mengumbar pandangan.
Hingga lepas panah syetan daru busurnya dan melesat dengan sebenar-benar kecepatan kecelah hati tanpa terasa. Hingga lupa makna ghudul bashar menjaga pandanagn) yang pernah kami ceritakan dan kita kaji bersama.
Sebagai kaum Adam, sudah menjadi fitrah untuk senang kepada kaummu, kaum Hawa.
Tapi sungguh fitrah tersebut bisa menjadi salah satu jalan menuju neraka-Nya seandainya kami tidak memaknai dan menerapkannya secara tepat;
sesuai dengan kaidah syar’i.
Dan tentunnya tanpa bantuanmu agar pandangan kami tidak buas dan liar mustahil untuk terwujud.
Apakah menurutmu mungkin seekor singa jantan yang kelaparan akan membiarkan mangsanya lepas begitu saja? Terlebih ketika da kesempatan yang sangat memungkinkan untuk memangsanya?
Mari kita tengok kembali sebuah nasehat dari sebuah hadist qudsi.

"Pandangan mata itu adalah sebuah anak panah dari panah-panah Iblis. Maka barangsiapa meninggalkannya (mengelakkannya dari melihat wanita) karena takut kepada-Ku, niscaya Aku ganti dengan iman yang dirasakan lezat manisnya didalam hatinya.”  (Riwayat Thabrani dan Hakim dari Ibnu Mas’ud)

Ketahuilah, kami akan jujur kepadamu.
Kami adalah laki-laki normal dan punya keinginan-keinginan.
Kami bukan malaikat!
Dan seringkali walau secara dzahir kami menjaga adab-adab Islamiyah, namun disisi lain kami juga bisa terjatuh dalam menikmati keberadaanmu, kaum Hawa.
Akankah engkau dan kaummu tega jika kami terjatuh dalam kubangan yang penuh kemaksiatan itu?
Jawablah jujur wahai ukhti...!
Jujurlah padaku...!


Saudaraku...Jangan panggil kami ikhwan!
Jika engkau masih melihat kami berkhalwat (berduaan dengan lawan jenis bukan mahram)
dan berikhtilat (campur baur pria dan wanita).
Dengan dalih ini tidak apa-apa masih syar’i dan untuk kepentingan organisasi.
Atau dengan alasan, tak masalah tanpa hijab yang penting hati bersih dan niatan suci, sedang lingkaran kemaksiyatan mengelilinginya?
Ketahuilah wahai ukhti muslimah Arrijalu qowwamuna’alan-nisa—bahwasanya laki-laki adalah pemimpin atas wanita.
Apa jadinya jika sebagai laki-laki kami lemah dalam menerapkan ilmu dan syariat-Nya.
Terlebih karena engkau sebagai kaum Hawa seringkali membuat niatan dan maksud kami berubah.
Oleh karena itu nasehatilah kami, jika kami melanggar syariat-Nya!
Jangan ragu dan malu.
Tegaslah kepada kami, niscaya nasehat darimu akan menjadi pengontrol dan penyeimbang hati kami dalam melakukan tugas sebagai qowam—pemimpin.
Saudaraku…Jangan panggil kami ikhwan! Jika engkau masih menemui kami sholat fardhu dengan munfarid—sendirian— dan meninggalkan sholat jama’ah, dengan alasan darurat dan tanggung untuk menutup syura’ (rapat) atau aksi yang sedang dilakukan.

Terlebih ketika kami dengan sengaja mengakhirkan waktu shalat!
Karena hal tersebut menandakan hati kami sedang “tidak sehat”.
Jangan engkau sungkan menyiram kami dengan kritik tajam yang membangun.
Ketahuilah bahwasanya “siraman” yang engkau lakukan menandakan dinamisnya tandzim (organisasi) yang kita berada didalamnya.
Peringatkanlah kami!
Peringatkan kami, wahai ukhti!
Adapun jika kami diam dan acuh maka tinggalkan syura’, pertemuan atau kegiatan apapun yang kita berada didalamnya. Coba kita renungkan firman-nya yang mulia:
“Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan sebagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma’ruf, mencegah yang mungkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan mereka taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu pasti akan diberi rahmat oleh Allah. Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.”
(At-Taubah: 71)

Saudaraku yang dirahmati Allah...Jangan panggil kami ikhwan!
Jika kau menemui kami mundur dari gelanggang tarbiyah dakwah dan jihadiyah;
meski selangkah.
Dengan alasan mengatur strategi kembali dan beristirahat barang sejenak untuk menyurun kekuatan.
Padahal jiwa ini mengatakan kami takut maut yang menghadang.
Engkau dan kaummu (kaum Hawa—ed) tentunya lebih paham dimana letak kelemahan kami.
Karena itu bantulah kami memompa ghirah agar menjadi bola semangat yang auranya dapat menggetarkan musuh-musuh Allah dari jarak sekian-sekian dari perjalan waktu.
Bantu kami dengan doamu dan kaummu agar ruh-ruh jihad tidak lepas dari jiwa kami.
Dan doakan kepada Allah semata agar kami menjadi saefullah
—pedang Allah yang tajam dan ditaakuti musuh-musuh-Nya.
Jangan biarkan kami mengeluh! Ingatkanlah selalu kami dengan firman-Nya:
Apakah kamu menyangka bahwa kamu akan masuk surga, padahal belum datang padamu (cobaan0 sebagimana halnya orang-orang terdahulu sebelum kamu? Mereka ditimpa oleh malapetaka dan kesengsaraan, serta digoncangkan—dengan bermacam-macam goncangan dari cobaan; sehingga berkatalah Rosul dan orang-orang yang bersamanya’ bilakah datangnya pertolongan Allah? ‘Ingatlah sesungguhnya pertolongan Allah itu dekat”
(QS. Al-Baqoroh: 21)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Contoh Review Skripsi

REVIEW SKRIPSI BAB I “ HUKUM MEMBACA SURAT YASIN PADA ORANG MENINGGAL KAJIAN HADITS MEMBACA SURAT YASIN PADA ORANG MENINGGAL” Oleh Ihda Al-Husnayain Makalah ini dibuat untuk memenuhi tugas mata kuliah “ Metodologi Penelitian” Diampu oleh: Ust. Junaidi Manik, M.PI Oleh: Uswatun Hasanah PROGRAM AD-DIROSAH AL-ISLAMIYAH AL-MA’HAD AL-‘ALY HIDAYATURRAHMAN SRAGEN 143 9 H/ 201 7 M A.     Judul Skripsi. HUKUM MEMBACA SURAT YASIN PADA ORANG MENINGGAL KAJIAN HADITS MEMBACA SURAT YASIN PADA ORANG MENINGGAL (Studi Analisis) disusun oleh: Ihda Al-Husnayain. Judul skripsi merupakan hal sangat penting, karena judul akan menggambarkan pembahasa yang akan dikaji oleh penulis, selain itu judul skripsi harus sesuai dengan pembahasan yang ditulis oleh penulis. Judul skripsi pun harus singkat, jelas serta menarik. Adapun judul skripsi di atas menurut reviewer sudah baik dan sesuai dengan metodologi penulisan skripsi yang benar. B

PERKEMBANGAN TAFSIR PADA MASA TABI’IN DAN PEMBUKUAN

       PERKEMBANGAN TAFSIR PADA MASA TABI’IN DAN PEMBUKUAN Makalah guna memenuhi tugas Ujian Tengah Semester Mata Kuliah Ushul Tafsir Oleh : Uswatun Hasanah Dosen Pengampu: Siti Badriyah                                                                                        JURUSAN DIRASA T AL ISLAMIYYAH AL MA’HAD AL ALY HIDAYATURRAHMAN     SRAGEN    2015-2016 PERKEMBANGAN TAFSIR PADA MASA TABI’IN DAN PEMBUKUAN             Setelah masa khulafaur rosyidin berakhir, kepemerintahan dipimpin oleh generasi setelahnya yaitu generasi tabi’in, seiring bergantinya generasi perkembangan ilmu pun ikut berkembang begitu juga ilmu tafsir,penafsiran dari masa ke masa telah mengalami perkembangan yang sangat pesat. Hal ini dikarenakan penafsiran pada masa sahabat diterima baik oleh para ulama dari kaum Tabi’in di berbagai daerah kawasan Islam. Dan pada akhirnya mulai muncul kelompok-kelompok ahli tafsir di Makkah, Madinah, dan di daerah lainnya

Segala Hal yang Keluar dari Dua Jalan (Qubul dan Dubur)

Oleh : Wafdah Amnatul Jannah, dkk. Sebelum mengkaji tentang sesuatu yang keluar dari sabilain [1] lebih jauh, maka ada baiknya jika membahas tentang pengertian najis terlebih dahulu. Karena segala sesuatu yang keluar dari sabilain termasuk najis. Najis secara bahasa adalah sesuatu yang kotor. Sedangkan secara syar’i , najis adalah segala sesuatu yang haram untuk dikonsumsi secara mutlak walaupun   memungkinkan, yang hal tersebut bukan karena haram, kotor, atau berbahaya bagi badan dan akal. Dari definisi diatas, dapat disimpulkan bahwa, segala sesuatu yang keluar dari dalam tubuh hewan [2] terbagi menjadi dua : 1.        Sesuatu yang tidak menyatu dan tidak mengalami perubahan di dalam tubuh, seperti : ludah, keringat, air mata, air liur [3] dan sejenisnya. Maka, hukumnya sesuai dengan hukum hewan tersebut. Jika berasal dari hewan yang najis, berarti hukumnya najis , dan sebaliknya. 2.        Sesuatu yang mengalami perubahan di dalam tubuh, seperti : air kencing,