Langsung ke konten utama

info pendaftran Mahasantri baru tahun akademik 2016-2017 Ma'had 'Aly Hidayaturrahman






Ma’had Al-Aly Lidirasah Al-Islamiyah
HIDAYATURRAHMAN
PILANG, MASARAN, SRAGEN, JAWA TENGAH


            Sudah menjadi kebutuhan kaum muslimin hari ini, lahirnya sosok seorang da’iyah muslimah yang mampu menjelaskan dienul islam secara utuh kepada masyarakat luas, terutama kepada kaum wanitanya. Serta mampu membimbing mereka secara baik dan benar, sehingga mereka siap mengambil perannya dalam Iqomatuddien. Di sisi lain, banyak tersebarnya unit pendidikan mu’allimat yang masih membutuhkan banyak SDM pendidik muslimah/ustadzah yang memiliki keterampilan dalam mengajar dan ahli dalam bidangnya.
            Adalah Ma’had ‘Aly putri Hidayaturrahman Liddirasat Al-Islamiyah sejak tahun ajaran 1432-1433 H/2011-2012 M telah membuka program study tunggalnya yaitu fiqih dan ushul fiqih dengan masa study 6 semester. Program study ini dibuka untuk umum bagi seluruh muslimah yang telah menyelesaikan studynya ditingkat SLTA/Mua’llimat/sederajat, serta mampu menguasai bahasa arab dengan baik dan benar.
            Perkuliahan di Ma’had ‘Aly Putri Hidayaturrahman telah didukung oleh tenaga pengajar dan dosen lulusan dari beberapa universitas Indonesia dan luar negri yang berpengalaman di bidangnya, diantaranya; Master ISID Gontor, Master Universitas Muhamadiyyah Surakarta (UMS) S3 UIN Yogyakarta, S3 Universitas  Ibnu Kholdun Bogor, LIPIA Jakarta, Jami’atul Iman Yaman, Ma’had ‘Aly An-Nuur, dan perguruan tinggi lainnya.
            Tujuan MA Hidayaturrahman
            Tujuan didirikannya Ma’had ‘Aly Putri Hidayaturrahaman adalah untuk menghasilkan output yang memiliki kompetensi dalam bidang fiqih dan Hukum Islam di samping penguasaan secara umum terhadap Ilmu Islam yang lain, hafalan qur’an minimal 6 juz, serta kecakapan berbahasa arab, yang dengan itu semua ia mempunyai kapasitas sebagai seorang pengajar di sekolah maupun di pesantren, juru dakwah dan konsultan hukum Islam.wallahua’lam
            Syarat Pendaftaran
1.      Lulus Kulliyatul Mua’allimat (KMA) atau sederajat.
2.      Mampu membaca Al-Qur’an dengan baik
3.      Hafal Al-Qur’an minimal 3 (tiga) juz.
4.      Status belum menikah.
5.      Siap tidak menikah selama dalam pendidikan[1]
6.      Siap diasramakan.
7.      Siap mematuhi semua peraturan yang ada.
8.      Menyerahkan kelengkapan administrasi pendaftaran:
a.       Copy ijazah terakhir
b.      Pas foto 3x4 sebanyak 5 (lima) lembar.
c.       Uang pendaftaran Rp. 150.000,-
d.      Surat pernyataan ijin dari orang tua/wali.
e.       Menyerahkan surat rekomendasi dari tokoh masyarakat/lembaga.
9.      Lulus tes seleksi.

Seleksi Penerimaan
o   WAKTU PENDAFTARAN
Gelombang I   : 1-15 April 2016
Gelombang II  : 1-15 Mei 2016
o   MATERI TEST
-test tulis         : Bahasa Arab, Dasar-dasar Aqidah, Dasar-dasar Fiqih dan Ushul fiqih.
-test lisan        : Baca Al-Qur’an, Hifdzul Qur’an (3 juz), dan pshycotest
o   PENGUMUMAN HASIL TEST    : tanggal 10 juni 2016
o   DAFTAR ULANG   : bagi calon mahasiswi yang dinyatakan lulus test, diwajibkan daftar ulang pada tanggal 22 juli 2016
o   ORIENTASI : tanggal 24-25 juli 2016
o   KEGIATAN BELAJAR MENGAJAR     : tanggal 26 juli 2016

Tempat Pendaftaran
1.      Kampus MA Hidayaturrahman, Pilang, Masaran, Sragen.
Telp. 081 804 576 854/085 700 073 655
2.      Contact Person:
$    Ustadz Tengku Azhar, Lc.              (081 804 576 854/085 290 074 679)
$    Ustadz Fajrun Mustaqim, Lc.          (081 226 009 254/085 642 245 051)
$    Ustadz Sumarno, S.Pdi.                  (081 548 750 345)
$    Ustadzah Hijri Nur Fauziyah, S.Pdi.(085 640 657 120)



[1]  Kesiapan hal ini ditandai dengan perjanjian hitam di atas putih

Komentar

Lulu cengeng mengatakan…
Assalamualaikum ukhty,mohon maaf mau tanya, untuk pendaftaran selanjutnya tahun ajaran 2017/2018 kapan ya di buka nya??, terimakasih..

Postingan populer dari blog ini

Contoh Review Skripsi

REVIEW SKRIPSI BAB I “ HUKUM MEMBACA SURAT YASIN PADA ORANG MENINGGAL KAJIAN HADITS MEMBACA SURAT YASIN PADA ORANG MENINGGAL” Oleh Ihda Al-Husnayain Makalah ini dibuat untuk memenuhi tugas mata kuliah “ Metodologi Penelitian” Diampu oleh: Ust. Junaidi Manik, M.PI Oleh: Uswatun Hasanah PROGRAM AD-DIROSAH AL-ISLAMIYAH AL-MA’HAD AL-‘ALY HIDAYATURRAHMAN SRAGEN 143 9 H/ 201 7 M A.     Judul Skripsi. HUKUM MEMBACA SURAT YASIN PADA ORANG MENINGGAL KAJIAN HADITS MEMBACA SURAT YASIN PADA ORANG MENINGGAL (Studi Analisis) disusun oleh: Ihda Al-Husnayain. Judul skripsi merupakan hal sangat penting, karena judul akan menggambarkan pembahasa yang akan dikaji oleh penulis, selain itu judul skripsi harus sesuai dengan pembahasan yang ditulis oleh penulis. Judul skripsi pun harus singkat, jelas serta menarik. Adapun judul skripsi di atas menurut reviewer sudah baik dan sesuai dengan metodologi penulisan skripsi yang benar. B

PERKEMBANGAN TAFSIR PADA MASA TABI’IN DAN PEMBUKUAN

       PERKEMBANGAN TAFSIR PADA MASA TABI’IN DAN PEMBUKUAN Makalah guna memenuhi tugas Ujian Tengah Semester Mata Kuliah Ushul Tafsir Oleh : Uswatun Hasanah Dosen Pengampu: Siti Badriyah                                                                                        JURUSAN DIRASA T AL ISLAMIYYAH AL MA’HAD AL ALY HIDAYATURRAHMAN     SRAGEN    2015-2016 PERKEMBANGAN TAFSIR PADA MASA TABI’IN DAN PEMBUKUAN             Setelah masa khulafaur rosyidin berakhir, kepemerintahan dipimpin oleh generasi setelahnya yaitu generasi tabi’in, seiring bergantinya generasi perkembangan ilmu pun ikut berkembang begitu juga ilmu tafsir,penafsiran dari masa ke masa telah mengalami perkembangan yang sangat pesat. Hal ini dikarenakan penafsiran pada masa sahabat diterima baik oleh para ulama dari kaum Tabi’in di berbagai daerah kawasan Islam. Dan pada akhirnya mulai muncul kelompok-kelompok ahli tafsir di Makkah, Madinah, dan di daerah lainnya

Segala Hal yang Keluar dari Dua Jalan (Qubul dan Dubur)

Oleh : Wafdah Amnatul Jannah, dkk. Sebelum mengkaji tentang sesuatu yang keluar dari sabilain [1] lebih jauh, maka ada baiknya jika membahas tentang pengertian najis terlebih dahulu. Karena segala sesuatu yang keluar dari sabilain termasuk najis. Najis secara bahasa adalah sesuatu yang kotor. Sedangkan secara syar’i , najis adalah segala sesuatu yang haram untuk dikonsumsi secara mutlak walaupun   memungkinkan, yang hal tersebut bukan karena haram, kotor, atau berbahaya bagi badan dan akal. Dari definisi diatas, dapat disimpulkan bahwa, segala sesuatu yang keluar dari dalam tubuh hewan [2] terbagi menjadi dua : 1.        Sesuatu yang tidak menyatu dan tidak mengalami perubahan di dalam tubuh, seperti : ludah, keringat, air mata, air liur [3] dan sejenisnya. Maka, hukumnya sesuai dengan hukum hewan tersebut. Jika berasal dari hewan yang najis, berarti hukumnya najis , dan sebaliknya. 2.        Sesuatu yang mengalami perubahan di dalam tubuh, seperti : air kencing,