Langsung ke konten utama

perkembangan teknologi dan pengaruhnya terhadap islam



Antara Teknologi Dan Islam

Makalah Ini Ditulis Guna Memenuhi Tugas Halaqoh Nasyath










Disusun Oleh:
Uswatun Hasanah
Wafdah Amnatul Jannah
Mudrikah Almuthmainnah
Nurul Fadhilah D
Devi Astuti
Maryam



Al Ma’had Al ‘Aly Liddirosah Al Islamiyah Hidayaturrahman
Pilang, Masaran, Sragen
2016

ANTARA TEKNOLOGI DAN ISLAM

A.            Sebab Munculnya
Allah ta’ala menciptakan manusia dengan memberikan akal dan pikiran. Dengan akalnya manusia berfikir untuk  memenuhi kehidupanya menjadi lebih baik, sehingga menimbulkan ide-ide yang keluar dari pikirannya terutama dalam masalah teknologi. Banyak ayat al-Qur’an yang menyinggung masalah ilmu teknologi salah satunya dalam surat Al-Alaq ayat 1-5 menyuruh manusia untuk membaca, menulis, melakukan penelitian dengan dilandasi iman dan akhlak yang mulia. Sedangkan perintah untuk melakukan penelitian secara jelas terdapat dalam QS. Al-Ghasiyah ayat 17-20 :
اَفَلاَ يَنْظُرُوْنَ إِلَى الإِبِلِ كَيْفَ خُلِقَتْ (17) وَ إِلىَ السَّمَآءِ كَيْفَ رُفِعَتْ (18) وَ إِلىَ الجِبَالِ كَيْفَ نُصِبَتْ (19) وَ إِلىَ الأَرْضِ كَيْفَ سُطِحَتْ (20)
Artinya: “ Maka apakah mereka tidak memperhatikan unta bagaimana dia diciptakan? Dan langit bagaimana ia ditinggikan? Dan gunung-gunung bagaimana ia ditegakkan? Dan bumi bagaimana ia dihamparkan?” (QS. Al-Ghasiyah: 17-20)
            Ayat diatas jelas bahwa ilmu teknologi merupakan ilmu yang telah Allah tetapkan dalam Al-Qur’an bukan hanya timbul dari pikiran manusia.
Teknologi merupakan penerapan ilmu-ilmu dasar untuk memecahkan masalah guna mencapai suatu tujuan tertentu, atau dapat dikatakan juga teknologi adalah ilmu tentang penerapan ilmu pengetahuan untuk memenuhi suatu tujuan. 
Kita menyadari bahwa pada zaman modern ini teknologi  berkembang dengan  pesat sehingga mempengarui masyarakat tradisional menjadi masyarakat modern, yang  otomatis perubahan tersebut menuntut masyarakat menjadi kearah globalisasi.
Salah satu perkembangan teknologi yang sangat pesat di kalangan masyarakat adalah teknologi informasi. Mengapa demikian? Karena adanya dorongan manusia untuk memenuhi kehidupan hidupnya.
Teknologi Informasi sangat diperlukan, tetapi kita juga harus ingat bahwa Teknologi Informasi dapat mengubah pola pikir kita dan juga mengubah pola sikap kita yang dimulai dari itu itu saja seperti contohnya game, facebook dan sebagainya yang membuat kita menjadi susah untuk berkembang.
Teknologi Informasi berkembang begitu pesat juga karena adanya dorongan untuk berinteraksi secara cepat dan mudah, salah satu pemicunya adalah situs jejaringan sosial yang begitu cepat perkembangannnya seiring dengan kebutuhan manusia.
B.            Pengaruh Berkembangnya Teknologi
Kemajuan Teknologi Informasi pada saat ini telah menghasilkan perubahan massif dalam kebudayaan manusia. Sebagai bagian komunitas dunia, pada saat bersamaan umat Islam cenderung kurang mampu mengikuti perkembangan zaman. Apalagi jika ingin mengungguli bangsa lain dalam penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk mengarahkan perubahan kehidupan kearah yang lebih baik tentu saja nampaknya semakin rumit.
Dengan berkembangnya Iptek, kemajuan di bidang jaringan internet telah memudahkan kita untuk mengakses informasi dengan cepat dan biaya yang sangat ringan. Kemajuan di bidang komunikasi juga telah membuat perdagangan internasional menjadi semakin mudah dan cepat. Namun, dibalik semua itu banyak dampak negatif yang dapat merusak moral umat. Kemajuan Iptek yang telah memberikan begitu banyak kemudahan dan kenyamanan bagi kehidupan umat manusia, bagi masyarakat sekarang sudah merupakan suatu kesakralan.Pengembangan Iptek dianggap sebagai solusi dari permasalahan yang ada.
Namun besarnya pengaruh lingkungan terhadap perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang semakin canggih seperti sekarang ini dikhawatirkan akan merubah, bahkan menghancurkan nilai-nilai akhlak, etika dan moral serta iman yang selama ini mengental pada umat di negeri yang mayoritas penduduk muslim dan menjadikan pergaulan yang kurang kondusif, serta perkembangan Teknologi yang semakin pesat mengakibatkan kurangnya peran orang tua dalam mendidik agama dalam lingkup keluarga, akhirnya banyak terjadi pelanggaran moral, dan akhlak umat Islam rusak serta mencemaskan. Tegasnya karena nilai-nilai agama tidak kokoh akhirnya banyak terjadi pergaulan bebas, narkoba menjadi kebanggaan, sabu-sabu menjadi pilihan yang membahagiakan, ganja menjadi pelarian dan dagangan, dan minuman keras membesarkan keberanian yang menghiasi keseharian sebagian umat Islam dan anak bangsa.  

C.    Dalil Perkembangan IPTEK
Bagi ilmuan Al-Qur’an adalah inspirator, maknanya bahwa dalam Al-Qur’an banyak terkandung teks-teks (ayat-ayat) yang mendorong manusia untuk melihat, memandang, berfikir, serta mencermati fenomena-fenomena alam semesta ciptaan Allah yang menarik untuk diselidiki, diteliti dan dikembangkan. Al-Qur’an menantang manusia untuk menggunakan akal fikirannya seoptimal mungkin.
Al-Qur’an memuat segala informasi yang dibutuhkan manusia, baik yang sudah diketahui maupun belum diketahui. Informasi tentang ilmu pengetahuan dan teknologi pun disebutkan berulang-ulang dengan tujuan agar manusia bertindak untuk melakukan nazhar. Nazhar adalah mempraktekkan metode, mengadakan observasi dan penelitian ilmiah terhadap segala macam peristiwa alam di seluruh jagad ini, juga terhadap lingkungan, keadaan masyarakat dan historisitas bangsa-bangsa zaman dahulu.  Sebagaimana firman Allah berikut ini:
قُلِ انْظُرُوْا مَاذَا فِي السَّمَاوَاتِ وَ الأَرْضِ
Artinya: “Katakanlah (Muhammad) lakukanlah nadzar (penelitian dengan menggunakan metode ilmiah) mengenai apa yang ada dilangit dan di bumi.” (QS. Yunus: 101)
قَدْ خَلَتْ مِنْ قَبْلِكُمْ سُنَنٌ فَسِيْرُوْا فِي الأَرْضِ فَانْظُرُوْا كَيْفَ كَانَ عَاقِبَةُ المُكَذِّبِيْنَ
Artinya: “ Sesungguhnya telah berlalu sebelum kamu sunnah-sunnah Allah, karena itu berjalanlah kamu di muka bumi dan perhatikanlah bagaimana akibat orang-orang yang mendustakan (rasul-rasul)”. (QS. Ali Imran: 137)
وَ فِي أَنْفُسِكُمْ أَفَلاَ تُبْصِرُوْنَ
Artinya: “dan (juga) pada dirimu sendiri maka apakah kamu tidak memperhatikan?”. (QS. Az-Zariyat: 21)
Dalam Al-Qur’an terdapat ayat-ayat yang memberikan motivasi agar manusia menggunakan akal fikiran untuk membaca dan mengamati fenomena-fenomena alam semesta.
D.          Dampak Positif dan Nagatif Jejaring Sosial Menurut Kacamata Islam
Hampir seluruh masyarakat baik yang besar maupun kecil menggunakan jejaringan social. Hal ini dikarenakan fasilitas yang diberikan dari jejaringan social (seperti Twitter dan lain-lain) memang dapat memenuhi beberapa kebutuhan masyarakat pada saat ini. Seperti pengguna bisa berbagi pengalaman, share foto yang mereka miliki, chatting, mencari teman baru, berinteraksi dengan teman-teman dari jarak jauh menjadi lebih mudah dan simple, dan masih banyak lagi manfaat yang diberikan oleh jejaringan social. Namun akhir-akhir ini jejaringan social juga banyak memberikan dampak negative bagi kebanyakan masyarakat, banyak sekali kasus-kasus kejahatan terjadi disebabkan salahnya penggunaan jejaringan social ini. Di sini kami akan memaparkan dampak-dampak positif dan negative jejaringan social menurut kacamata islam, diantara dampak-dampak positifnya adalah:
1.         Menciptakan dan menjaga Silahturahmi
Dengan menggunakan jejaringan social seperti Facebook dan lain sebagainya pengguna dapat berinteraksi dengan sahabat atau keluarganya meskipun jarak diantara mereka sangat jauh. Ini merupakan sebuah bukti bahwa jejaringan social bisa dijadikan media untuk selalu menjaga silaturahmi antara satu pengguna dengan pengguna yang lain.
2.      Mempermudah Dalam Bermu’amalah dan Berdagang.
Melalui jejaringan social ini pengguna bisa mempromosikan barang dagangnya dengan mudah, dan ini bisa menjadi salah satu media untuk melancarkan rezeki dikarenakan promosi yang dilakukan sangat efektif untuk meningkatkan jumlah pelanggan.
Adapun dampak-dampak negative jejaringan social diantaranya:
1.      Lupa Waktu, Boros, dan Menyebabkan kecanduan
Dengan berbagai kemudahan dan fasilitas yang telah diberikan melalui jejaringan social tentunya hal tersebut juga dapat memanjakan penggunanya. Salah satu dampak yang dapat ditimbulkan dengan menggunakan jejaringan social yaitu dapat membuat pengguna lupa waktu dan tentunya menyebabkan kecanduan.
2.      Kebenaran Informasi yang Ambigu dan Menipu
Dengan menggunakan jejaringan social pengguna dapat dengan mudah dan bebas menginformasikan segala hal. Beberapa informasi yang telah di share belum dapat di jamin kebenarannya. Banyak kasus kejahatan terjadi dikarenakan jejaringan social, kasus yang paling banyak terjadi yaitu kasus penipuan dan pelecehan seksual. Hal ini terjadi karena informasi yang telah dibagi beberapa pengguna masih dipertanyakan kebenarannya. Dan hal ini dimanfaatkan oleh beberapa oknum yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan hal-hal yang tidak bermoral.    
E.     Manfaat Sosial Media Bagi Perkembangan Islam
Adapun manfaat jejaringan social untuk berkembangnya Islam antara lain sebagai berikut:
a.       Dakwah melalui internet khususnya jejaringan social mampu menembus batas ruang dan waktu dalam sekejap dengan biaya dan energy yang relative terjangkau.
b.      Pengguna jasa internet khususnya jejaringan social setiap tahunnya meningkat drastis, ini berarti berpengaruh pula pada jumlah penyerap misi dakwah
c.       Bisa diakses di mana saja dan kapan saja.
d.      Bisa menjangkau berbagai kalangan terutama para remaja yang anti terhadap kegiatan-kegiatan keagamaan.
e.       Dakwah melalui internet menjadi salah satu pilihan masyarakat. Berbagai situs mereka bebas memilih materi dakwah yang mereka sukai, dengan demikian pemaksaan kehendak bisa dihindari
f.       Cara penyampaian yang variatif telah membuat dakwah Islamiyah via internet khususnya jejaringan social bisa terjangkau segmen yang luas.

F.   Referensi




                           

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Contoh Review Skripsi

REVIEW SKRIPSI BAB I “ HUKUM MEMBACA SURAT YASIN PADA ORANG MENINGGAL KAJIAN HADITS MEMBACA SURAT YASIN PADA ORANG MENINGGAL” Oleh Ihda Al-Husnayain Makalah ini dibuat untuk memenuhi tugas mata kuliah “ Metodologi Penelitian” Diampu oleh: Ust. Junaidi Manik, M.PI Oleh: Uswatun Hasanah PROGRAM AD-DIROSAH AL-ISLAMIYAH AL-MA’HAD AL-‘ALY HIDAYATURRAHMAN SRAGEN 143 9 H/ 201 7 M A.     Judul Skripsi. HUKUM MEMBACA SURAT YASIN PADA ORANG MENINGGAL KAJIAN HADITS MEMBACA SURAT YASIN PADA ORANG MENINGGAL (Studi Analisis) disusun oleh: Ihda Al-Husnayain. Judul skripsi merupakan hal sangat penting, karena judul akan menggambarkan pembahasa yang akan dikaji oleh penulis, selain itu judul skripsi harus sesuai dengan pembahasan yang ditulis oleh penulis. Judul skripsi pun harus singkat, jelas serta menarik. Adapun judul skripsi di atas menurut reviewer sudah baik dan sesuai dengan metodologi penulisan skripsi yang benar. B

PERKEMBANGAN TAFSIR PADA MASA TABI’IN DAN PEMBUKUAN

       PERKEMBANGAN TAFSIR PADA MASA TABI’IN DAN PEMBUKUAN Makalah guna memenuhi tugas Ujian Tengah Semester Mata Kuliah Ushul Tafsir Oleh : Uswatun Hasanah Dosen Pengampu: Siti Badriyah                                                                                        JURUSAN DIRASA T AL ISLAMIYYAH AL MA’HAD AL ALY HIDAYATURRAHMAN     SRAGEN    2015-2016 PERKEMBANGAN TAFSIR PADA MASA TABI’IN DAN PEMBUKUAN             Setelah masa khulafaur rosyidin berakhir, kepemerintahan dipimpin oleh generasi setelahnya yaitu generasi tabi’in, seiring bergantinya generasi perkembangan ilmu pun ikut berkembang begitu juga ilmu tafsir,penafsiran dari masa ke masa telah mengalami perkembangan yang sangat pesat. Hal ini dikarenakan penafsiran pada masa sahabat diterima baik oleh para ulama dari kaum Tabi’in di berbagai daerah kawasan Islam. Dan pada akhirnya mulai muncul kelompok-kelompok ahli tafsir di Makkah, Madinah, dan di daerah lainnya

Segala Hal yang Keluar dari Dua Jalan (Qubul dan Dubur)

Oleh : Wafdah Amnatul Jannah, dkk. Sebelum mengkaji tentang sesuatu yang keluar dari sabilain [1] lebih jauh, maka ada baiknya jika membahas tentang pengertian najis terlebih dahulu. Karena segala sesuatu yang keluar dari sabilain termasuk najis. Najis secara bahasa adalah sesuatu yang kotor. Sedangkan secara syar’i , najis adalah segala sesuatu yang haram untuk dikonsumsi secara mutlak walaupun   memungkinkan, yang hal tersebut bukan karena haram, kotor, atau berbahaya bagi badan dan akal. Dari definisi diatas, dapat disimpulkan bahwa, segala sesuatu yang keluar dari dalam tubuh hewan [2] terbagi menjadi dua : 1.        Sesuatu yang tidak menyatu dan tidak mengalami perubahan di dalam tubuh, seperti : ludah, keringat, air mata, air liur [3] dan sejenisnya. Maka, hukumnya sesuai dengan hukum hewan tersebut. Jika berasal dari hewan yang najis, berarti hukumnya najis , dan sebaliknya. 2.        Sesuatu yang mengalami perubahan di dalam tubuh, seperti : air kencing,