UMAR BIN KHATTAB
Seorang pemuda yang gagah perkasa berjalan
dengan langkah yang mantap mencari Nabi hendak membunuhnya. Ia sangat membenci
Nabi, dan agama baru yang dibawanya. Di tengah perjalanan ia bertemu dengan
seseorang yang bernama Naim bin Abdullah yang menanyakan tujuan perjalanannya
tersebut. Kemudian diceritakannya niatnya itu. Dengan mengejek, Naim mengatakan
agar ia lebih baik memperbaiki urusan rumah tangganya sendiri terlebih dahulu.
Seketika itu juga pemuda itu kembali ke rumah dan mendapatkan ipar lelakinya
sedang asyik membaca kitab suci Al-Qur'an. Langsung sang ipar dipukul dengan
ganas, pukulan yang tidak membuat ipar maupun adiknya meninggalkan agama Islam.
Pendirian adik perempuannya yang teguh itu akhirnya justru menentramkan hatinya
dan malahan ia memintanya membaca kembali baris-baris Al-Qur'an. Permintaan
tersebut dipenuhi dengan senang hati. Kandungan arti dan alunan ayat-ayat
Kitabullah ternyata membuat si pemuda itu begitu terpesonanya, sehingga ia
bergegas ke rumah Nabi dan langsung memeluk agama Islam. Begitulah pemuda yang
bernama Umar bin Khattab, yang sebelum masuk Islam dikenal sebagai musuh Islam
yang berbahaya. Dengan rahmat dan hidayah Allah, Islam telah bertambah
kekuatannya dengan masuknya seorang pemuda yang gagah perkasa. Ketiga
bersaudara itu begitu gembiranya, sehingga mereka secara spontan
mengumandangkan "Allahu Akbar" (Allah Maha Besar). Gaungnya bergema
di pegunungan di sekitarnya.
Umar masuk agama Islam pada usia 27 tahun.
Beliau dilahirkan di Makkah, 40 tahun sebelum hijrah. Silsilahnya berkaitan
dengan garis keturunan Nabi pada generasi ke delapan. Moyangnya memegang
jabatan duta besar dan leluhurnya adalah pedagang. Ia salah satu dari 17 orang
Makkah yang terpelajar ketika kenabian dianugerahkan kepada Muhammad SAW.
Dengan masuknya Umar ke dalam agama Islam,
kekuatan kaum Muslimin makin bertambah tangguh. Ia kemudian menjadi penasehat
utama Abu Bakar selama masa pemerintahan dua setengah tahun. Ketika Abu Bakar
mangkat, ia dipilih menjadi khalifah Islam yang kedua, jabatan yang diembannya
dengan sangat hebat selama sepuluh setengah tahun. Ia meninggal pada tahun 644
M, dibunuh selagi menjadi imam sembahyang di masjid Nabi. Pembunuhnya bernama
Feroz alias Abu Lu'lu, seorang Majusi yang tidak puas.
Ajaran-ajaran Nabi telah mengubah suku-suku
bangsa Arab yang suka berperang menjadi bangsa yang bersatu, dan merupakan
suatu revolusi terbesar dalam sejarah manusia. Dalam masa tidak sampai 30
tahun, orang-orang Arab yang suka berkelana telah menjadi tuan sebuah kerajaan
terbesar di waktu itu. Prajurit-prajuritnya melanda tiga benua terkenal di
dunia, dan dua kerajaan besar Caesar (Romawi) dan Chesroes (Parsi) bertekuk
lutut di hadapan pasukan Islam yang perkasa. Nabi telah meninggalkan sekelompok
orang yang tidak mementingkan diri, yang telah mengabdikan dirinya kepada satu
tujuan, yakni berbakti kepada agama yang baru itu. Salah seorang di antaranya
adalah Umar al-Faruq, seorang tokoh besar, di masa perang maupun di waktu
damai. Tidak banyak tokoh dalam sejarah manusia yang telah menunjukkan
kepintaran dan kebaikan hati yang melebihi Umar, baik sebagai pemimpin tentara
di medan
perang, maupun dalam mengemban tugas-tugas terhadap rakyat serta dalam hak
ketaatan kepada keadilan. Kehebatannya terlihat juga dalam mengkonsolidasikan
negeri-negeri yang telah di taklukkan.
Islam sempat dituduh menyebarluaskan
dirinya melalui ujung pedang. Tapi riset sejarah modern yang dilakukan kemudian
membuktikan bahwa perang yang dilakukan orang Muslim selama kekhalifahan
Khulafaurrosyidin adalah untuk mempertahankan diri.
Sejarawan Inggris, Sir William Muir,
melalui bukunya yang termasyur, Rise, Decline and Fall of the Caliphate,
mencatat bahwa setelah penaklukan Mesopotamia, seorang jenderal Arab bernama
Zaid memohon izin Khalifah Umar untuk mengejar tentara Parsi yang melarikan
diri ke Khurasan. Keinginan jenderalnya itu ditolak Umar dengan berkata,
"Saya ingin agar antara Mesopotamia dan
negara-negara di sekitar pegunungan-pegunungan menjadi semacam batas penyekat,
sehingga orang-orang Parsi tidak akan mungkin menyerang kita. Demikian pula
kita, kita tidak bisa menyerang mereka. Dataran Irak sudah memenuhi keinginan
kita. Saya lebih menyukai keselamatan bangsaku dari pada ribuan barang rampasan
dan melebarkan wilayah penaklukkan. Muir mengomentarinya demikian:
"Pemikiran melakukan misi yang meliputi seluruh dunia masih merupakan
suatu embrio, kewajiban untuk memaksakan agama Islam melalui peperangan belum
lagi timbul dalam pikiran orang Muslimin."
Umar adalah ahli strategi militer yang
besar. Ia mengeluarkan perintah operasi militer secara mendetail. Pernah ketika
mengadakan operasi militer untuk menghadapi kejahatan orang-orang Parsi, beliau
yang merancang kopmposisi pasukan Muslim, dan mengeluarkan perintah dengan
detailnya. Saat beliau menerima khabar hasil pertempurannya beliau ingin segera
menyampaikan berita gembira atas kemenangan tentara kaum Muslimin kepada
penduduk, lalu Khalifah Umar berpidato di hadapan penduduk Madinah:
"Saudara-saudaraku! Aku bukanlah rajamu yang ingin menjadikan Anda budak.
Aku adalah hamba Allah dan pengabdi hamba-Nya. Kepadaku telah dipercayakan
tanggung jawab yang berat untuk menjalankan pemerintahan khilafah. Adalah
tugasku membuat Anda senang dalam segala hal, dan akan menjadi hari nahas
bagiku jika timbul keinginan barang sekalipun agar Anda melayaniku. Aku
berhasrat mendidik Anda bukan melalui perintah-perintah, tetapi melalui
perbuatan."
Pada tahun 634 M, pernah terjadi
pertempuran dahsyat antara pasukan Islam dan Romawi di dataran Yarmuk. Pihak
Romawi mengerahkan 300.000 tentaranya, sedangkan tentara Muslimin hanya 46.000
orang. Walaupun tidak terlatih dan berperlengkapan buruk, pasukan Muslimin yang
bertempur dengan gagah berani akhirnya berhasil mengalahkan tentara Romawi.
Sekitar 100.000 orang serdadu Romawi tewas sedangkan di pihak Muslimin tidak
lebih dari 3000 orang yang tewas dalam pertempuran itu. Ketika Caesar
diberitakan dengan kekalahan di pihaknya, dengan sedih ia berteriak:
"Selamat tinggal Syria ,"
dan dia mundur ke Konstantinopel.
Beberapa prajurit yang melarikan diri dari medan pertempuran Yarmuk,
mencari perlindungan di antara dinding-dinding benteng kota Yerusalem. Kota dijaga oleh garnisun tentara yang kuat
dan mereka mampu bertahan cukup lama. Akhirnya uskup agung Yerusalem mengajak
berdamai, tapi menolak menyerah kecuali langsung kepada Khalifah sendiri. Umar
mengabulkan permohonan itu, menempuh perjalanan di Jabia tanpa pengawalan dan
arak-arakan kebesaran, kecuali ditemani seorang pembantunya. Ketika Umar tiba
di hadapan uskup agung dan para pembantunya, Khalifah menuntun untanya yang
ditunggangi pembantunya. Para pendeta Kristen
lalu sangat kagum dengan sikap rendah hati Khalifah Islam dan penghargaannya
pada persamaan martabat antara sesama manusia. Uskup agung dalam kesempatan itu
menyerahkan kunci kota
suci kepada Khalifah dan kemudian mereka bersama-sama memasuki kota . Ketika ditawari bersembahyang di gereja
Kebaktian, Umar menolaknya dengan mengatakan: "Kalau saya berbuat
demikian, kaum Muslimin di masa depan akan melanggar perjanjian ini dengan
alasan mengikuti contoh saya." Syarat-syarat perdamaian yang adil
ditawarkan kepada orang Kristen. Sedangkan kepada orang-orang Yahudi, yang
membantu orang Muslimin, hak milik mereka dikembalikan tanpa harus membayar
pajak apa pun.
Penaklukan Syria sudah selesai. Seorang
sejarawan terkenal mengatakan: "Syria telah tunduk pada tongkat
kekuasaan Khalifah, 700 tahun setelah Pompey menurunkan tahta raja terakhir Macedonia .
Setelah kekalahannya yang terakhir, orang Romawi mengaku takluk, walaupun
mereka masih terus menyerang daerah-daerah Muslimin. Orang Romawi membangun
sebuah rintangan yang tidak bisa dilalui, antara daerahnya dan daerah orang
Muslim. Mereka juga mengubah sisa tanah luas miliknya di perbatasan Asia menjadi sebuah padang
pasir. Semua kota
di jalur itu dihancurkan, benteng-benteng dibongkar, dan penduduk dipaksa
pindah ke wilayah yang lebih utara. Demikianlah keadaannya apa yang dianggap
sebagai perbuatan orang Arab Muslim yang biadab sesungguhnya hasil kebiadaban Byzantium ." Namun
kebijaksanaan bumi hangus yang sembrono itu ternyata tidak dapat menghalangi
gelombang maju pasukan Muslimin. Dipimpin Ayaz yang menjadi panglima, tentara
Muslim melewati Tarsus ,
dan maju sampai ke pantai Laut Hitam.
Menurut sejarawan terkenal, Baladhuri,
tentara Islam seharusnya telah mencapai Dataran Debal di Sind. Tapi, kata
Thabari, Khalifah menghalangi tentaranya maju lebih ke timur dari Mekran.
Suatu penelitian pernah dilakukan untuk
menunjukkan faktor-faktor yang menentukan kemenangan besar operasai militer
Muslimin yang diraih dalam waktu yang begitu singkat. Kita ketahui, selama
pemerintahan khalifah yang kedua, orang Islam memerintah daerah yang sangat
luas. Termasuk di dalamnya Syria ,
Mesir, Irak, Parsi, Khuzistan ,
Armenia , Azerbaijan ,
Kirman, Khurasan, Mekran, dan sebagian Baluchistan .
Pernah sekelompok orang Arab yang bersenjata tidak lengkap dan tidak terlatih
berhasil menggulingkan dua kerajaan yang paling kuat di dunia. Apa yang
memotivasikan mereka? Ternyata, ajaran Nabi SAW. telah menanamkan semangat baru
kepada pengikut agama baru itu. Mereka merasa berjuang hanya demi Allah semata.
Kebijaksanaan khalifah Islam kedua dalam memilih para jenderalnya dan
syarat-syarat yang lunak yang ditawarkan kepada bangsa-bangsa yang ditaklukan
telah membantu terciptanya serangkaian kemenangan bagi
kaum Muslimin yang dicapai dalam waktu
sangat singkat.
Bila diteliti kitab sejarah Thabari, dapat
diketahui bahwa Umar al-Faruq, kendati berada ribuan mil dari medan perang, berhasil menuntun pasukannya
dan mengawasi gerakan pasukan musuh. Suatu kelebihan anugerah Allah yang luar
biasa. Dalam menaklukan musuhnya, khalifah banyak menekankan pada segi moral,
dengan menawarkan syarat-syarat yang lunak, dan memberikan mereka segala macam
hak yang bahkan dalam abad modern ini tidak pernah ditawarkan kepada suatu
bangsa yang kalah perang. Hal ini sangat membantu memenangkan simpati rakyat,
dan itu pada akhirnya membuka jalan bagi konsolidasi administrasi secara
efisien. Ia melarang keras tentaranya membunuh orang yang lemah dan menodai
kuil serta tempat ibadah lainnya. Sekali suatu perjanjian ditandatangani, ia
harus ditaati, yang tersurat maupun yang tersirat.
Berbeda dengan tindakan penindasan dan
kebuasan yang dilakukan Alexander, Caesar, Atilla, Ghengiz Khan, dan Hulagu.
Penaklukan model Umar bersifat badani dan rohani.
Ketika Alexander menaklukan Sur, sebuah kota di Syria , dia
memerintahkan para jenderalnya melakukan pembunuhan massal, dan menggantung
seribu warga negara terhormat pada dinding kota . Demikian pula ketika dia menaklukan
Astakher, sebuah kota
di Parsi, dia memerintahkan memenggal kepala semua laki-laki. Raja lalim
seperti Ghengiz Khan, Atilla dan Hulagu bahkan lebih ganas lagi. Tetapi
imperium mereka yang luas itu hancur berkeping-keping begitu sang raja
meninggal. Sedangkan penaklukan oleh khalifah Islam kedua berbeda sifatnya.
Kebijaksanaannya yang arif, dan administrasi yang efisien, membantu
mengonsolidasikan kerajaannya sedemikian rupa. Sehingga sampai masa kini pun,
setelah melewati lebih dari 1.400 tahun, negara-negara yang ditaklukannya masih
berada di tangan orang Muslim. Umar al-Faruk sesungguhnya penakluk terbesar
yang pernah dihasilkan sejarah.
Sifat mulia kaum Muslimin umumnya dan
Khalifah khususnya, telah memperkuat kepercayaan kaum non Muslim pada
janji-janji yang diberikan oleh pihak Muslimin. Suatu ketika, Hurmuz, pemimpin
Parsi yang menjadi musuh bebuyutan kaum Muslimin, tertawan di medan perang dan di bawa menghadap Khalifah
di Madinah. Ia sadar kepalanya pasti akan dipenggal karena dosanya sebagai
pembunuh sekian banyak orang kaum Muslimin. Dia tampaknya merencanakan sesuatu,
dan meminta segelas air. Permohonannya dipenuhi, tapi anehnya ia tidak mau
minum air yang dihidangkan. Dia rupanya merasa akan dibunuh selagi mereguk
minuman, Khalifah meyakinkannya, dia tidak akan dibunuh kecuali jika Hurmuz
meminum air tadi. Hurmuz yang cerdik seketika itu juga membuang air itu. Ia
lalu berkata, karena dia mendapatkan jaminan dari Khalifah, dia tidak akan
minum air itu lagi. Khalifah memegang janjinya. Hurmuz yang terkesan dengan
kejujuran Khalifah, akhirnya masuk Islam.
Khalifah Umar pernah berkata,
"Kata-kata seorang Muslim biasa sama beratnya dengan ucapan komandannya
atau khalifahnya." Demokrasi sejati seperti ini diajarkan dan dilaksanakan
selama kekhalifahan ar-rosyidin hampir tidak ada persamaannya dalam sejarah
umat manusia. Islam sebagai agama yang demokratis, seperti digariskan
Al-Qur'an, dengan tegas meletakkan dasar kehidupan demokrasi dalam kehidupan
Muslimin, dan dengan demikian setiap masalah kenegaraan harus dilaksanakan
melalui konsultasi dan perundingan. Nabi SAW. sendiri tidak pernah mengambil
keputusan penting tanpa melakukan konsultasi. Pohon demokrasi dalam Islam yang
ditanam Nabi dan dipelihara oleh Abu Bakar mencapai puncaknya pada jaman
Khalifah Umar. Semasa pemerintahan Umar telah dibentuk dua badan penasehat.
Badan penasehat yang satu merupakan sidang umum yang diundang bersidang bila
negara menghadapi bahaya. Sedang yang satu lagi adalah badan khusus yang
terdiri dari orang-orang yang integritasnya tidak diragukan untuk diajak
membicarakan hal rutin dan penting. Bahkan masalah pengangkatan dan pemecatan
pegawai sipil serta lainnya dapat dibawa ke badan khusus ini, dan keputusannya
dipatuhi.
Umar hidup seperti orang biasa dan setiap
orang bebas menanyakan tindakan-tindakannya. Suatu ketika ia berkata: "Aku
tidak berkuasa apa pun terhadap Baitul Mal (harta umum) selain sebagai petugas
penjaga milik yatim piatu. Jika aku kaya, aku mengambil uang sedikit sebagai
pemenuh kebutuhan sehari-hari. Saudara-saudaraku sekalian! Aku abdi kalian,
kalian harus mengawasi dan menanyakan segala tindakanku. Salah satu hal yang
harus diingat, uang rakyat tidak boleh dihambur-hamburkan. Aku harus bekerja di
atas prinsip kesejahteraan dan kemakmuran rakyat."
Suatu kali dalam sebuah rapat umum,
seseorang berteriak: "O, Umar, takutlah kepada Tuhan." Para hadirin
bermaksud membungkam orang itu, tapi Khalifah mencegahnya sambil berkata:
"Jika sikap jujur seperti itu tidak ditunjukan oleh rakyat, rakyat menjadi
tidak ada artinya. Jika kita tidak mendengarkannya, kita akan seperti
mereka." Suatu kebebasan menyampaikan pendapat telah dipraktekan dengan
baik.
Ketika berpidato suatu kali di hadapan para
gubernur, Khalifah berkata: "Ingatlah, saya mengangkat Anda bukan untuk
memerintah rakyat, tapi agar Anda melayani mereka. Anda harus memberi contoh
dengan tindakan yang baik sehingga rakyat dapat meneladani Anda."
Pada saat pengangkatannya, seorang gubernur
harus menandatangani pernyataan yang mensyaratkan bahwa "Dia harus
mengenakan pakaian sederhana, makan roti yang kasar, dan setiap orang yang
ingin mengadukan suatu hal bebas menghadapnya setiap saat." Menurut
pengarang buku Futuhul-Buldan, di masa itu dibuat sebuah daftar barang bergerak
dan tidak bergerak begitu pegawai tinggi yang terpilih diangkat. Daftar itu
akan diteliti pada setiap waktu tertentu, dan penguasa tersebut harus
mempertanggung-jawabkan terhadap setiap hartanya yang bertambah dengan sangat
mencolok. Pada saat musim haji setiap tahunnya, semua pegawai tinggi harus
melapor kepada Khalifah. Menurut penulis buku Kitab ul-Kharaj, setiap orang
berhak mengadukan kesalahan pejabat negara, yang tertinggi sekalipun, dan
pengaduan itu harus dilayani. Bila terbukti bersalah, pejabat tersebut mendapat
ganjaran hukuman.
Muhammad bin Muslamah Ansari, seorang yang
dikenal berintegritas tinggi, diangkat sebagai penyelidik keliling. Dia
mengunjungi berbagai negara dan meneliti pengaduan masyarakat. Sekali waktu,
Khalifah menerima pengaduan bahwa Sa'ad bin Abi Waqqash, gubernur Kufah, telah
membangun sebuah istana. Seketika itu juga Umar memutus Muhammad Ansari untuk
menyaksikan adanya bagian istana yang ternyata menghambat jalan masuk
kepemukiman sebagian penduduk Kufah. Bagian istana yang merugikan kepentingan
umum itu kemudian dibongkar. Kasus pengaduan lainnya menyebabkan Sa'ad dipecat
dari jabatannya.
Seorang sejarawan Eropa menulis dalam The
Encyclopedia of Islam: "Peranan Umar sangatlah besar. Pengaturan warganya
yang non-Muslim, pembentukan lembaga yang mendaftar orang-orang yang mendapat
hak untuk pensiun tentara (divan), pengadaan pusat-pusat militer (amsar) yang
dikemudian hari berkembang menjadi kota-kota besar Islam, pembentukan kantor
kadi (qazi), semuanya adalah hasil karyanya. Demikian pula seperangkat
peraturan, seperti sembahyang tarawih di bulan Ramadhan, keharusan naik haji,
hukuman bagi pemabuk, dan hukuman pelemparan dengan batu bagi orang yang
berzina."
Khalifah menaruh perhatian yang sangat
besar dalam usaha perbaikan keuangan negara, dengan menempatkannya pada
kedudukan yang sehat. Ia membentuk "Diwan" (departemen keuangan) yang
dipercayakan menjalankan administrasi pendapatan negara.
Pendapatan persemakmuran berasal dari
sumber :
Zakat atau pajak yang dikenakan secara
bertahap terhadap Muslim yang berharta. Kharaj atau pajak bumi Jizyah atau
pajak perseorangan. Dua pajak yang disebut terakhir, yang membuat Islam banyak
dicerca oleh sejarawan Barat, sebenarnya pernah berlaku di kerajaan Romawi dan Sasanid
(Parsi). Pajak yang dikenakan pada orang non Muslim jauh lebih kecil jumlahnya
dari pada yang dibebankan pada kaum Muslimin. Khalifah menetapkan pajak bumi
menurut jenis penggunaan tanah yang terkena. Ia menetapkan 4 dirham untuk satu
Jarib gandum. Sejumlah 2 dirham dikenakan untuk luas tanah yang sama tapi
ditanami gersb (gandum pembuat ragi). Padang
rumput dan tanah yang tidak ditanami tidak dipungut pajak. Menurut
sumber-sumber sejarah yang dapat dipercaya, pendapatan pajak tahunan di Irak
berjumlah 860 juta dirham. Jumlah itu tak pernah terlampaui pada masa setelah
wafatnya Umar.
Ia memperkenalkan reform (penataan) yang
luas di lapangan pertanian, hal yang bahkan tidak terdapat di negara-negara
berkebudayaan tinggi di zaman modern ini. Salah satu dari reform itu ialah
penghapusan zamindari (tuan tanah), sehingga pada gilirannya terhapus pula
beban buruk yang mencekik petani penggarap. Ketika orang Romawi menaklukkan Syria dan
Mesir, mereka menyita tanah petani dan membagi-bagikannya kepada anggota
tentara, kaum ningrat, gereja, dan anggota keluarga kerajaan.
Sejarawan Perancis mencatat:
"Kebijaksanaan liberal orang Arab dalam menentukan pajak dan mengadakan
land reform sangat banyak pengaruhnya terhadap berbagai kemenangan mereka di
bidang kemiliteran."
Ia membentuk departemen kesejahteraan
rakyat, yang mengawasi pekerjaan pembangunan dan melanjutkan rencana-rencana.
Sejarawan terkenal Allamah Maqrizi mengatakan, di Mesir saja lebih dari 20.000
pekerja terus-menerus dipekerjakan sepanjang tahun. Sejumlah kanal di bangun di
Khuzistan dan Ahwaz selama masa itu. Sebuah
kanal bernama "Nahr Amiril Mukminin," yang menghubungkan Sungai Nil
dengan Laut Merah, dibangun untuk menjamin pengangkutan padi secara cepat dari
Mesir ke Tanah Suci.
Selama masa pemerintahan Umar diadakan
pemisahan antara kekuasaan pengadilan dan kekuasaan eksekutif. Von Hamer
mengatakan, "Dahulu hakim diangkat dan sekarang pun masih diangkat. Hakim
ush-Shara ialah penguasa yang ditetapkan berdasarkan undang-undang, karena undang-undang
menguasai seluruh keputusan pengadilan, dan para gubernur dikuasakan
menjalankan keputusan itu. Dengan demikian dengan usianya yang masih sangat
muda, Islam telah mengumandangkan dalam kata dan perbuatan, pemisahan antara
kekuasaan pengadilan dan kekuasaan eksekutif." Pemisahan seperti itu belum
lagi dicapai oleh negara-negara paling maju, sekalipun di zaman modern ini.
Umar sangat tegas dalam penegakan hukum
yang tidak memihak dan tidak pandang bulu. Suatu ketika anaknya sendiri yang
bernama Abu Syahma, dilaporkan terbiasa meminum khamar. Khalifah memanggilnya
menghadap dan ia sendiri yang mendera anak itu sampai meninggal. Cemeti yang
dipakai menghukum Abu Syahma ditancapkan di atas kuburan anak itu.
Kebesaran Khalifah Umar juga terlihat dalam
perlakuannya yang simpatik terhadap warganya yang non Muslim. Ia mengembalikan
tanah-tanah yang dirampas oleh pemerintahan jahiliyah kepada yang berhak yang
sebagian besar non Muslim. Ia berdamai dengan orang Kristen Elia yang menyerah.
Syarat-syarat perdamaiannya ialah: "Inilah perdamaian yang ditawarkan
Umar, hamba Allah, kepada penduduk Elia. Orang-orang non Muslim diizinkan
tinggal di gereja-gereja dan rumah-rumah ibadah tidak boleh dihancurkan. Mereka
bebas sepenuhnya menjalankan ibadahnya dan tidak dianiaya dengan cara apa
pun." Menurut Imam Syafi'i ketika Khalifah mengetahui seorang Muslim
membunuh seorang Kristen, ia mengijinkan ahli waris almarhum menuntut balas.
Akibatnya, si pembunuh dihukum penggal kepala.
Khalifah Umar juga mengajak orang non Muslim
berkonsultasi tentang sejumlah masalah kenegaraan. Menurut pengarang Kitab
al-Kharaj, dalam wasiatnya yang terakhir Umar memerintahkan kaum Muslimin
menepati sejumlah jaminan yang pernah diberikan kepada non Muslim, melindungi
harta dan jiwanya, dengan taruhan jiwa sekalipun. Umar bahkan memaafkan
penghianatan mereka, yang dalam sebuah pemerintahan beradab di zaman sekarang
pun tidak akan mentolerirnya. Orang Kristen dan Yahudi di Hems bahkan sampai
berdoa agar orang Muslimin kembali ke negeri mereka. Khalifah memang
membebankan jizyah, yaitu pajak perlindungan bagi kaum non Muslim, tapi pajak
itu tidak dikenakan bagi orang non Muslim, yang bergabung dengan tentara
Muslimin.
Khalifah sangat memperhatikan rakyatnya,
sehingga pada suatu ketika secara diam-diam ia turun berkeliling di malam hari
untuk menyaksikan langsung keadaan rakyatnya. Pada suatu malam, ketika sedang
berkeliling di luar kota
Madinah, di sebuah rumah dilihatnya seorang wanita sedang memasak sesuatu,
sedang dua anak perempuan duduk di sampingnya berteriak-teriak minta makan.
Perempuan itu, ketika menjawab Khalifah, menjelaskan bahwa anak-anaknya lapar,
sedangkan di ceret yang ia jerang tidak ada apa-apa selain air dan beberapa
buah batu. Itulah caranya ia menenangkan anak-anaknya agar mereka percaya bahwa
makanan sedang disiapkan. Tanpa menunjukan identitasnya, Khalifah bergegas
kembali ke Madinah yang berjarak tiga mil. Ia kembali dengan memikul sekarung
terigu, memasakkannya sendiri, dan baru merasa puas setelah melihat anak-anak
yang malang itu
sudah merasa kenyang. Keesokan harinya, ia berkunjung kembali, dan sambil
meminta maaf kepada wanita itu ia meninggalkan sejumlah uang sebagai sedekah
kepadanya.
Khalifah yang agung itu hidup dengan cara
yang sangat sederhana. Tingkat kehidupannya tidak lebih tinggi dari kehidupan
orang biasa. Suatu ketika Gubernur Kufah mengunjunginya sewaktu ia sedang
makan. Sang gubernur menyaksikan makanannya terdiri dari roti gersh dan minyak
zaitun, dan berkata, "Amirul mukminin, terdapat cukup di kerajaan Anda;
mengapa Anda tidak makan roti dari gandum?" Dengan agak tersinggung dan
nada murung, Khalifah bertanya, "Apakah Anda pikir setiap orang di
kerajaanku yang begitu luas bisa mendapatkan gandum?" "Tidak,"
Jawab gubernur. "Lalu, bagaimana aku dapat makan roti dari gandum? Kecuali
bila itu bisa dengan mudah didapat oleh seluruh rakyatku." Tambah Umar.
Dalam kesempatan lain Umar berpidato di
hadapan suatu pertemuan. Katanya, "Saudara-saudara, apabila aku
menyeleweng, apa yang akan kalian lakukan?" Seorang laki-laki bangkit dan
berkata, "Anda akan kami pancung." Umar berkata lagi untuk
mengujinya, "Beranikah anda mengeluarkan kata-kata yang tidak sopan
seperti itu kepadaku?" "Ya, berani!" jawab laki-laki tadi. Umar
sangat gembira dengan keberanian orang itu dan berkata, "Alhamdulillah,
masih ada orang yang seberani itu di negeri kita ini, sehingga bila aku
menyeleweng mereka akan memperbaikiku."
Seorang filosof dan penyair Muslim tenar
dari India
menulis nukilan seperti berikut untuk dia:Jis se jigar-i-lala me thandak ho who
shabnam Daryaan ke dil jis se dabel jaen
who toofan
Seperti embun yang mendinginkan hati bunga
lily, dan bagaikan topan yang menggelagakkan dalamnya sungai.
Sejarawan Kristen Mesir, Jurji Zaidan
terhadap prestasi Umar berkomentar: "Pada zamannya, berbagai negara ia
taklukkan, barang rampasan kian menumpuk, harta kekayaan raja-raja Parsi dan
Romawi mengalir dengan derasnya di hadapan tentaranya, namun dia sendiri
menunjukkan kemampuan menahan nafsu serakah, sehingga kesederhanaannya tidak
pernah ada yang mampu menandingi. Dia berpidato di hadapan rakyatnya dengan
pakaian bertambalkan kulit hewan. Dia mempraktekkan satunya kata dengan
perbuatan. Dia mengawasi para gubernur dan jenderalnya dengan cermat dan dengan
cermat pula menyelidiki perbuatan mereka. Bahkan Khalid bin Walid yang perkasa
pun tidak terkecuali. Dia berlaku adil kepada semua orang, dan bahkan juga bagi
orang non-Muslim. Selama masa pemerintahannya, disiplin baja diterapkan secara
utuh."
Komentar