Langsung ke konten utama

Qaul as-Salaf







يحيى بن معاذ بن جعفر الرازي قال : ذنب أفتقر به إليه أحب إليّ من طاعة أفتخر بها عليه
Yahya bin Mu’adz bin Ja’far berkata:
“Dosa yang membuatku merasa butuh (kepada ampunan Allah) itu lebih aku sukai dari pada ketaatan yang membuatku berbangga diri dengannya.”
                                                                        Shifah as-Shofwah 1/425

يحيى بن معاذ يقول : عدم التواضع من فاته خصال : علمه بما خلق و ما خلق منه وما يعود إليه
Yahya bin Mu’adz berkata:
“Tidak akan rendah hati (tawadhu’) orang yang tidak memiliki 3 sifat:
1.      Mengetahui untuk apa ia diciptakan
2.      Mengetahui dari apa ia diciptakan
3.      Dan mengetahui kepada apa ia kembali
Hilyatul ‘Auliya’ 4/270

يحيى بن معاذ قال : الكيس من فيه ثلاثة خصال : من باء بعمله, و تسوف بأمله واستعد لأجله
Yahya bin Mu’adz berkata:
“Orang cerdas adalah orang yang memiliki 3 sifat: orang yang segera melakukan amal kebaikan, orang yang menunda-nunda angan-angannya dan orang yang mempersiapkan diri untuk kematiannya.”
                                                                        Hilyatul ‘Auliya’ 4/272


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Contoh Review Skripsi

REVIEW SKRIPSI BAB I “ HUKUM MEMBACA SURAT YASIN PADA ORANG MENINGGAL KAJIAN HADITS MEMBACA SURAT YASIN PADA ORANG MENINGGAL” Oleh Ihda Al-Husnayain Makalah ini dibuat untuk memenuhi tugas mata kuliah “ Metodologi Penelitian” Diampu oleh: Ust. Junaidi Manik, M.PI Oleh: Uswatun Hasanah PROGRAM AD-DIROSAH AL-ISLAMIYAH AL-MA’HAD AL-‘ALY HIDAYATURRAHMAN SRAGEN 143 9 H/ 201 7 M A.     Judul Skripsi. HUKUM MEMBACA SURAT YASIN PADA ORANG MENINGGAL KAJIAN HADITS MEMBACA SURAT YASIN PADA ORANG MENINGGAL (Studi Analisis) disusun oleh: Ihda Al-Husnayain. Judul skripsi merupakan hal sangat penting, karena judul akan menggambarkan pembahasa yang akan dikaji oleh penulis, selain itu judul skripsi harus sesuai dengan pembahasan yang ditulis oleh penulis. Judul skripsi pun harus singkat, jelas serta menarik. Adapun judul skripsi di atas menurut reviewer sudah baik dan sesuai dengan metodologi penulisan skripsi yan...

Gharaiq dan Kisah Kepalsuannya.

Islam mulai menyebar di kota Makkah, para pemuka Quraisy dan orang musyrikin lainnya banyak yang terusik khawatir jika suatu saat tidak ada lagi manusia yang menyembah Latta, Uzza dan Manath Tuhan-tuhan peninggalan nenek moyang mereka. Alhasil banyak orang-orang Quraisy yang mengintimidasi orang-orang yang berislam kepada Muhammad dari kalangan kecil dan hamba sahaya. Penyiksaan yang di bawahi kaum musyrikin semakin hari semakin menjadi, hingga akhirnya Allah perintahkan Rasulullah SAW untuk berhijrah ke Habasyah. Tak lama usai hijrahnya kaum muslimin ke Habasyah, tersiar kabar bahwa kaum musyrikin Quraisy telah tunduk keada seruan Nabi SAW dan telah memeluk Islam. Bahkan dikatakan, bahwa tidak ada seorang pun dari mereka yang tidak mengikuti seruan Nabi SAW. Mendengar kabar tersebut banyak kaum muslimin yang berkeinginan untuk kembali ke tanah kelahiran mereka (Makkah), padahal sesungguhnya kabar tersebut adalah kabar dusta yang dibuat oleh kaum musyrikin. Kabar tersebut ...

Segala Hal yang Keluar dari Dua Jalan (Qubul dan Dubur)

Oleh : Wafdah Amnatul Jannah, dkk. Sebelum mengkaji tentang sesuatu yang keluar dari sabilain [1] lebih jauh, maka ada baiknya jika membahas tentang pengertian najis terlebih dahulu. Karena segala sesuatu yang keluar dari sabilain termasuk najis. Najis secara bahasa adalah sesuatu yang kotor. Sedangkan secara syar’i , najis adalah segala sesuatu yang haram untuk dikonsumsi secara mutlak walaupun   memungkinkan, yang hal tersebut bukan karena haram, kotor, atau berbahaya bagi badan dan akal. Dari definisi diatas, dapat disimpulkan bahwa, segala sesuatu yang keluar dari dalam tubuh hewan [2] terbagi menjadi dua : 1.        Sesuatu yang tidak menyatu dan tidak mengalami perubahan di dalam tubuh, seperti : ludah, keringat, air mata, air liur [3] dan sejenisnya. Maka, hukumnya sesuai dengan hukum hewan tersebut. Jika berasal dari hewan yang najis, berarti hukumnya najis , dan sebaliknya. 2.        Sesuatu...