Langsung ke konten utama

info pendaftaran pondok pesantren tahfidzul qur'an putri huurun 'iin malang

PONDOK PESANTREN TAHFIDZUL QUR’AN PUTRI HUURUN ‘IIN MALANG



Sebuah lembaga pendidikan islam yang berbasis home schooling setingkat SMP-SMA yang membina dan mendidik generasi Hafidz Al-Qur'an yang disiplin dalam beribadah dan bermu'amalah, berakhlak mulia, cinta kepada Al-Qur'an, faham kewajiban dakwah dengan pemahaman islam yang benar sesuai dengan Al-Qur'an dan Sunnah.
Pondok Pesantren yang berlatar belakang tahfidz ini menggunakan metode Al-Qosimi dalam mengajarkan para santrinya menghafal Al-Qur'an, yaitu sebuah metode yang mengharuskan para santri untuk hafal Al-Qur'an beserta no surat, no ayat, serta halamannya. 
di antara target-target pendidikannya ialah:
1. santri mampu menghafal Al-Qur'an minimal 15 juz dengan baik dan benar untuk unit Tsanawiyyah dan 20 juz untuk unit Aliyah.
2. santri memiliki pemahaman aqidah dan ibadah yang benar.
3. santri memiliki akhlak yang mulia.     
4. santri mampu bermu'amalah dengan baik
5. santri mampu membaca Al-Qur'an dengan baik dan tartil
6. santri mampu menghafal hadits arba'in
7. santri menghafalkan doa dan wirid harian yang masyru' dan mengamalkannya.

Pondok Pesantren Huurun 'Iin yang terletak di Jl. Labu no. 20 RT.01 RW.04 Bumi Ayu Kec.  Kedung Kandang, Malang membuka pendaftaran santriwati baru tahun ajaran 2016-2017 pada tanggal 20 february 2016 - 25 april 2016 untuk gelombang pertama. adapun gelombang kedua akan di mulai pada tanggal 30 april 2016 - 10 juni 2016.
Materi test seleksi unit Tsanawiyah & Aliyah :
1. baca Al-Qur'an dan hafalan (lisan)
2. pengetahuan umum (Mat, IPA, B. Ing) tulis
3. psikotes
4. wawancara (lisan)
Waktu test dan pengumuman unit Tsanawiyah & Aliyah :
Gelombang I : 27 april 2016
Gelombang II : 09 juni 2016
one day one service (tes dan pengumuman dalam satu hari)
Kuota santri yang diterima :
15 santri Tsanawiyah dan 15 santri Aliyah

untuk informasi lebih lanjut hubungi 
ustadz. Usaidulloh : 085 733 166 044
ustadzah Rida        : 082 333 582 456            

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Contoh Review Skripsi

REVIEW SKRIPSI BAB I “ HUKUM MEMBACA SURAT YASIN PADA ORANG MENINGGAL KAJIAN HADITS MEMBACA SURAT YASIN PADA ORANG MENINGGAL” Oleh Ihda Al-Husnayain Makalah ini dibuat untuk memenuhi tugas mata kuliah “ Metodologi Penelitian” Diampu oleh: Ust. Junaidi Manik, M.PI Oleh: Uswatun Hasanah PROGRAM AD-DIROSAH AL-ISLAMIYAH AL-MA’HAD AL-‘ALY HIDAYATURRAHMAN SRAGEN 143 9 H/ 201 7 M A.     Judul Skripsi. HUKUM MEMBACA SURAT YASIN PADA ORANG MENINGGAL KAJIAN HADITS MEMBACA SURAT YASIN PADA ORANG MENINGGAL (Studi Analisis) disusun oleh: Ihda Al-Husnayain. Judul skripsi merupakan hal sangat penting, karena judul akan menggambarkan pembahasa yang akan dikaji oleh penulis, selain itu judul skripsi harus sesuai dengan pembahasan yang ditulis oleh penulis. Judul skripsi pun harus singkat, jelas serta menarik. Adapun judul skripsi di atas menurut reviewer sudah baik dan sesuai dengan metodologi penulisan skripsi yan...

PERKEMBANGAN TAFSIR PADA MASA TABI’IN DAN PEMBUKUAN

       PERKEMBANGAN TAFSIR PADA MASA TABI’IN DAN PEMBUKUAN Makalah guna memenuhi tugas Ujian Tengah Semester Mata Kuliah Ushul Tafsir Oleh : Uswatun Hasanah Dosen Pengampu: Siti Badriyah                                                                                        JURUSAN DIRASA T AL ISLAMIYYAH AL MA’HAD AL ALY HIDAYATURRAHMAN     SRAGEN    2015-2016 PERKEMBANGAN TAFSIR PADA MASA TABI’IN DAN PEMBUKUAN          ...

Segala Hal yang Keluar dari Dua Jalan (Qubul dan Dubur)

Oleh : Wafdah Amnatul Jannah, dkk. Sebelum mengkaji tentang sesuatu yang keluar dari sabilain [1] lebih jauh, maka ada baiknya jika membahas tentang pengertian najis terlebih dahulu. Karena segala sesuatu yang keluar dari sabilain termasuk najis. Najis secara bahasa adalah sesuatu yang kotor. Sedangkan secara syar’i , najis adalah segala sesuatu yang haram untuk dikonsumsi secara mutlak walaupun   memungkinkan, yang hal tersebut bukan karena haram, kotor, atau berbahaya bagi badan dan akal. Dari definisi diatas, dapat disimpulkan bahwa, segala sesuatu yang keluar dari dalam tubuh hewan [2] terbagi menjadi dua : 1.        Sesuatu yang tidak menyatu dan tidak mengalami perubahan di dalam tubuh, seperti : ludah, keringat, air mata, air liur [3] dan sejenisnya. Maka, hukumnya sesuai dengan hukum hewan tersebut. Jika berasal dari hewan yang najis, berarti hukumnya najis , dan sebaliknya. 2.        Sesuatu...